PT DI Bantah Laporan Menjual Senjata ke Junta Myanmar

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Gita Amperiawan membantah perusahaan yang dipimpinnya menjual senjata ke pemerintah Myanmar.

Hal itu diungkapkan Gita merespons berita yang menyebut tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya PT DI, menjual senjata ke junta Myanmar.

“Sejak PT PI berdiri, tidak pernah ada transaksi atau sales kontrak dengan pemerintahan Myanmar,” kata Gita melalui pesan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).

“PT DI tidak pernah bertransaksi dengan pemerintah Myanmar baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar dia.

Pernyataan sama juga diungkapkan perusahaan holding Defend ID, yang merupakan induk dari PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia.

“Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari perusahaan tersebut ke Myanmar,” kata Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Holding Defend ID, Bobby Rasyidin, dalam keterangan pers, hari ini.

Bobby melanjutkan, Defend ID tidak pernah memasok atau mengekspor senjata ke Myanmar sejak 1 Februari 2021.

Itu sejalan dengan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.

Bobby mengatakan, Defend ID mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar yang saat ini dikuasai rezim junta militer.

Sebagai informasi, dilansir dari Reuters, para penggiat HAM mendesak Indonesia untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh tiga perusahaan BUMN ke Myanmar. Tiga BUMN tersebut adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).

Sejumlah penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, bahkan telah mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan tersebut, pada Senin (2/10/2023). Menurut mereka, desakan diperlukan mengingat Indonesia telah berusaha mendorong rekonsiliasi untuk Myanmar.

Organisasi yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta mantan jaksa agung dan aktivis HAM Indonesia Marzuki Darusman.

Dalam pengaduannya, mereka menuduh tiga BUMN yang merupakan produsen senjata telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North. Menurut mereka, perusahaan ini dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar.

Para aktivis mengatakan Myanmar telah membeli berbagai barang dari perusahaan tersebut, termasuk pistol, senapan serbu, dan kendaraan tempur.

Pelapor khusus PBB untuk Myanmar pada Mei lalu sempat melaporkan, militer Myanmar telah mengimpor senjata dan material terkait senilai setidaknya 1 miliar dollar AS sejak kudeta, sebagian besar dari Rusia, China, Singapura, Thailand, dan India.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/04/19443371/pt-di-bantah-laporan-menjual-senjata-ke-junta-myanmar