Pria di Bogor Cabuli 11 Anak dengan Modus Penyewaan Sepeda, KPAI: Situasi Telah Dipelajari Pelaku buat Beraksi
15-November-24, 22:06Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kasus pencabulan terhadap 11 anak yang dilakukan pria paruh baya bernama Oyan (55) di Kampung Situ Pete, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan.
Pelaku yang menyewakan sepeda listrik melancarkan aksi bejatnya kepada anak-anak dengan mengiming-imingi penambahan waktu sewa.
"Situasi kerentanan (itu) yang cukup lama dipelajari oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatanya," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra saat dihubungi salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan data KPAI, ada 358 laporan kasus anak-anak menjadi korban kejahatan seksual sepanjang Januari sampai Desember 2023.
Kasus kejahatan seksual kepada anak itu disebut berada di posisi kedua aduan KPAI setelah isu keluarga dan pengasuhan alternatif.
Menurut Jasra, kasus pencabulan di Kota Bogor dengan korban sementara 11 anak merupakan pemanfaatan oleh penjahat anak melalui permainan sepeda listrik yang disukai oleh anak.
Anak selalu menjadi korban kekerasan seksual karena mudah dikuasai karena kondisi fisik, pemahaman dan emosi yang masih membutuhkan ruang belajar, bertumbuh dan berkembang.
Dengan demikian, orangtua harus memberikan perhatian serta edukasi yang cukup kepada anak untuk mencegah aksi kekerasan seksual yang menjadi bayang-bayang di sekitar.
"Namun jika situasi orang tua, sekolah dan lingkungan kurang perhatian pada masalah esensial anak. Maka menjadi penyebab akar masalah, sehingga menghambat kecerdasan emosinya, yang berakhir pada situasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata Jasra.
Sebelumnya diberitakan, Oyan ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota karena mencabuli anak di bawah umur.
Tersangka yang memiliki warung kelontong dan usaha penyewaan sepeda listrik ini mencabuli 11 anak.
“Sebanyak 11 korban dilakukan pencabulan oleh pelaku,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Oyan melakukan pencabulan di rumahnya yakni Kampung Situ Pete, Tanah Sareal, Kota Bogor. Pelaku melakukannya saat korban menyewa sepeda listrik di warung itu.