TPD Ganjar-Mahfud Jatim percepat pengenalan KTP "Sakti"

Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jawa Timur mempercepat proses pengenalan program KTP Satu Kartu Terpadu Indonesia atau "Sakti" yang digagas pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, kepada masyarakat di wilayah setempat di masa kampanye. Sekretaris TPD Ganjar-Mahfud Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan KTP "Sakti" untuk mempermudah masyarakat penerima manfaat mendapatkan akses pelayanan tanpa repot menggunakan satu per satu kartu layanan. "Jadi seperti program PKH Plus, KIP, KIS dijadikan satu di kartu itu sehingga lebih memudahkan masyarakat," kata Sri Untari di Surabaya, Senin. KTP "Sakti" dibentuk dengan memadukan pada gaya kerja pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga. Sri menyebut Ganjar yang memimpin Provinsi Jawa Tengah selama dua periode selalu menerapkan kerja cepat untuk mengatasi persoalan. Sedangkan, Mahfud MD dikenal sebagai sosok yang mengedepankan transparansi. "Jadi program ini merupakan perpaduan dari keduanya," ucap dia. Karena itu, TPD Jawa Timur bersama para partai koalisi pengusung Ganjar-Mahfud hingga relawan mengupayakan agar program tersebut bisa lebih dikenal dengan memadukan dengan pola door to door ke setiap permukiman penduduk. Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu berharap langkah strategis yang sudah disusun bisa secepatnya meningkatkan popularitas Ganjar-Mahfud di mata masyarakat Jawa Timur. "Kami masih harus mengenalkan Mas Ganjar dan Pak Mahfud untuk bisa mencapai 100 persen, sekarang popularitasnya sudah di atas 90 persen atau sekitar 94 persen untuk Jawa Timur," ujarnya. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Masa kampanye ditetapkan mulai Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

https://jatim.antaranews.com/berita/752853/tpd-ganjar-mahfud-jatim-percepat-pengenalan-ktp-sakti