5 Fakta PLN Denda Warga Cengkareng Rp 33 Juta atas Dugaan KwH Meter Palsu

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Peristiwa kurang menyenangkan menimpa salah satu keluarga yang tinggal di Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka didenda puluhan juta rupiah oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena disinyalir menggunakan kilowatt per hour (KwH) meter bersegel palsu.

Korban berinisial AS (66) mengungkapkan, peristiwa ini bermula ketika kompleks kediaman yang ditempatinya diikursertakan dalam program penggantian KwH meter atau meteran listrik secara serentak.

Waktu itu, AS mendapatkan jadwal bahwa KwH meter di kediamannya bakal diganti pada 18 Agustus 2023.

Ketika hari H penggantian KwH meter, petugas PLN mulanya melakukan pengecekan sebelum mencopot mesin meteran listrik.

Namun, petugas PLN disebut menemukan keanehan di dalam KwH meter di rumah AS.

Meteran listrik tersebut diklaim memiliki perbedaan antara mesin dan segel yang terpasang.

"Mereka menginfokan bahwa segel yang kami gunakan ini tidak sama tahunnya dengan meterannya," kata dia saat dihubungi, Minggu (15/10/2023).

Hasil uji laboratorium

Melihat adanya perbedaan antara mesin dan segel yang terpasang, petugas PLN kemudian membawa contoh mesin ke laboratorium untuk pengujian.

AS yang percaya diri bahwa dirinya tak melakukan kecurangan akhirnya datang seorang diri ke lokasi laboratorium guna menyaksikan langsung proses uji mesin.

Setelah pengujian selesai, teknisi yang ada di laboratorium menyebut tak menemukan adanya keanehan dalam mesin KwH meter yang digunakan AS.

"Saya lihat sendiri board itu diuji dan memang punya saya. Kemudian teknisinya bilang ke saya hasil pengujiannya masih di dalam tahap wajar dan tidak ditemukan adanya kecurangan," ujar dia.

Namun, petugas PLN memiliki keterangan yang berbeda dengan penguji yang ada di laboratorium.

Petugas PLN tetap menyatakan AS bersalah karena mesin dan segel yang ada di KwH meter berbeda.

Selain itu, pihak PLN menyebut ada salah satu timah di mesin KwH meter milik AS yang dinilai telah disolder ulang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/17/10150521/5-fakta-pln-denda-warga-cengkareng-rp-33-juta-atas-dugaan-kwh-meter-palsu