Pilkada 2024 Jadi Terbesar Sepanjang Sejarah, Anggaran Tembus Rp 41 Triliun
15-November-24, 19:44Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di seluruh wilayah Indonesia mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024).
Mengacu pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, masa pendaftaran kepala daerah akan berlangsung selama 3 hari hingga Kamis (27/8/2024).
Setelah mendaftar, calon kepala daerah akan melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh KPUD setempat.
Penetapan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024 akan diumumkan pada 22 September 2024 dan pemungutan suara digelar serentak pada 27 November 2024.
Pilkada 2024 menjadi terbesar sepanjang sejarah
Pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia mulai dilaksanakan secara parsial sejak 2015 dan 2018. Pilkada serentak juga digelar di sejumlah wilayah pada 2020 ketika pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Pilkada 2024 menjadi pemilihan kepala daerah terbesar sepanjang sejarah.
Tenaga ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Suhajar Diantoro mengatakan, pilkada tahun ini akan dilakukan serentak di 37 provinsi (minus DIY Yogyakarta), 415 kabupaten (minus Kabupaten Kepulauan Seribu di DKI Jakarta), dan 93 kota (minus 5 kota administratif di DKI Jakarta).
"Ini adalah pemilihan umum terbesar di muka Bumi dalam sejarah," kata dia, dilansir dari sumber yang dilansir kumpulan berita terkini (5/6/2024).
Kendati demikian, ia mengaku optimis Pilkada 2024 bakal terlaksana secara damai. Pemerintah bahkan sudah mematangkan rencana agenda besar ini sejak jauh-jauh hari.
Anggaran Pilkada 2024
Pilkada serentak 2024 membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Diberitakan reporter media nasional yang mempublikasikan, sebagaimana disebutkan oleh kumpulan berita terkini (10/7/2024), anggaran Pilkada 2024 ditaksir mencapai Rp 41 triliun, berdasarkan data Kemendagri pada 8 Juli 2024.
Alokasi anggaran itu bersumber dari anggaran yang telah disepakati pemerintah daerah (pemda) sebagaimana tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 masing-masing bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan kepolisian setempat.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah meminta setiap pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran pilkada serentak sebanyak 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.
Menurutnya, anggaran ini merupakan cara pemerintah daerah (pemda) tak mengalami beban anggaran terlalu besar.
Sejauh ini, sebanyak 541 pemda sudah menganggarkan total Rp 28,75 triliun dana Pilkada 2024 untuk KPU masing-masing wilayah.