Bupati Sleman Terbitkan KLB Setelah 42 Warganya Keracunan Makanan

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Bupati Sleman melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.

Surat edaran tersebut mulai berlaku pada Senin (26/6/2023).

Surat edaran itu berkaca pada kejadian 42 orang warga Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, mengalami keracunan makanan.

Mereka mengalami mual dan pusing setelah menyantap gulai kambing usai kegiatan bersih-bersih untuk persiapan Idul Adha.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan yang mulai berlaku pada Senin (26/6/2023) lalu.

"Melalui surat edaran ini, kami akan minta puskesmas untuk dapat bersiap bila mana terjadi kejadian serupa (keracunan pangan) sudah ada standar dan langkah yang harus dilakukan agar penanganan bisa secara maksimal," ujar Sri Purnomo, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/06/2023).

Ada enam poin dalam surat edaran tersebut, antara lain puskemas wajib melakukan penyelidikan epidemiologi.

Penyelidikan epidemiologi KLB keracunan pangan dapat dilakukan terhadap korban dan seluruh aspek yang terkait higiene sanitasi pangan.

Penanganan dan pengobatan dilakukan sesuai dengan kemampuan puskesmas.

Selanjutnya, puskesmas wajib melakukan pengambilan dan pengiriman spesimen ke BLKK Yogyakarta.

Puskesmas wajib memberikan laporan serta hasil penyelidikan ke Dinas Kesehatan Sleman.

Selain itu, puskesmas juga diminta menyosialisasikan 5 kunci keamanan pangan di tatanan rumah tangga.

Terkait dengan para warga di Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, yang mengalami keracunan usai menyantap gulai kambing, Kustini telah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar seluruh biaya pengobatan para korban ditanggung oleh pemerintah.

"Seluruh korban kami tanggung biayanya baik itu di faskes pemerintah maupun swasta. Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk mengurusi ini (korban keracunan) dengan JPS kesehatan (jaring pengaman sosial)," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 42 orang warga Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman mengalami keracunan makanan.

Dari puluhan orang tersebut, ada satu yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Gamping Kompol Surahman membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar, yang keracunan ada 42 orang," ujar Kapolsek Gamping Kompol Surahman, Senin (26/06/2023).

Surahman menyampaikan dari 42 orang tersebut, ada empat orang yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Empat orang dirawat di rumah sakit, tapi sekarang tinggal satu orang (dirawat di rumah sakit)," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/27/152352578/bupati-sleman-terbitkan-klb-setelah-42-warganya-keracunan-makanan