BPOM Mamuju Musnahkan Obat-obatan Seharga Rp 2 Miliar, Terbanyak Boje
15-November-24, 19:10Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia, MAMUJU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), telah memusnahkan 252.079 obat ilegal sepanjang tahun 2023-2024.
Plt Kepala Balai Pon Mamuju Suliyanto mengatakan, dari jumlah hasil temuan tersebut peredaran obat di Sulawesi Barat sudah sangat memprihatinkan.
“Kalau kita melihat dari hasil pengawasan dua tahun, peredaran obat-obatan yang disalahgunakan di wilayah Sulbar ini sangat mengkhawatirkan,” kata Suliyanto kepada Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini, Senin (11/11/2024).
Hasil temuan obat-obatan ilegal tersebut berupa obat keras, psikotropika dan obat-obatan yang diduga palsu, tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu dan kemanfaatan.
Obat-obatan tersebut memiliki nilai keekonomian mencapai angka yang signifikan yaitu Rp 2 Miliar.
Dirincikan obat-obat itu terdiri dari beberapa jenis, mulai dari 240.270 triheksipenidil atau boje, 7.387 tablet tramadol, 2.300 tablet dekstromethorphan, 240 tablet risperidone, 322 tablet alprazoram, 50 tablet carbamazepine, 10 tablet nitrazepan dan 1.500 tablet ifarsyil.
Beberapa efek samping akan dialami pengguna untuk tablet putih dengan logo Y ditengahnya atau boje seperti bingun, eksitasi, gangguan jiwa, mengantuk kuat bekerja, tidak lapar, sensasi melayang dan eksitasi atau merangsang libido.
Kemudian dari jenis tramadol/ Dodol / TM dapat berupa mengantuk atau rileks, kuat bekerja, tidak lapar, fly atau sensasi melayang, dan eksitasi atau peningkatan libido.
Selanjutnya, untuk jenis dextromethorphan/dextro/kuning memiliki efek samping seperti pusing, mengantuk, kejang, hiperaktivitas psikomotor, eksitasi, gugup, sensasi mabuk atau tinggi, insomnia, bingung.
Terakhir disampaikan perlunya kerjasama lintas sektor serta semua pemangku kepentingan sangat penting dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal.
“Perlunya komitmen dan kerja sama lintas sektor dan semua pemangku kepentingan dalam rangka pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Obat Ilegal,” tandasnya.