Klasemen Medali PON 2024 Kamis Pagi 19 September: Jabar Geser Jakarta

Jakarta, Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional --

Jawa Barat menggeser DKI Jakarta dari posisi puncak klasemen perolehan medali PON 2024 , sementara Jawa Timur yang berhasil meraih emas sepak bola kukuh di posisi ketiga.

Jabar yang berstatus sebagai juara bertahan unggul tipis atas Jakarta pada perolehan medali per Kamis (19/9) pukul 06.30 WIB.

Kontingen Jabar mengoleksi 151 emas, 137 perak, dan 134 perunggu. Sedangkan DKI Jakarta berada di peringkat kedua dengan 150 emas, 125 perak, dan 118 perunggu.

Dalam beberapa hari terakhir Jawa Barat dan Jakarta terlibat persaingan sengit. Di luar pergeseran pemimpin klasemen perolehan medali, tidak ada yang berubah dari posisi lima besar.

Jatim yang menambah emas dari cabang olahraga sepak bola putra ada di peringkat ketiga dengan 117 emas, 114 perak, dan 121 perunggu.

Peringkat keempat dan kelima dihuni dua tuan rumah. Sumatera Utara mengoleksi 69 emas, 37 perak, dan 90 perunggu, disusul Aceh yang mengumpulkan 56 emas, 42 perak, dan 50 perunggu.

Aceh hanya unggul empat emas atas Jawa Tengah yang menghuni peringkat keenam. Provinsi yang beribukota di Semarang itu meraih 52 emas, 57 perak, dan 94 perunggu.

Jarak Jateng dengan kontingen di bawahnya terbilang jauh dan sukar terjadi pergeseran mengingat PON 2024 akan berakhir pada besok Jumat (20/9).

Bali, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Timur berada di peringkat sembilan besar dengan jumlah emas di kisaran 20-an keping.

Sementara Lampung yang berada di posisi ke-10 memiliki 19 emas.

Klasemen Medali PON 2024, Kamis (19/9) Pagi:

1. Jawa Barat (151 emas, 137 perak, 134 perunggu)2. DKI Jakarta (150, 124, 118)3. Jawa Timur (117, 114, 121)4. Sumatera Utara (69, 37, 90)5. Aceh (56, 42, 50)6. Jawa Tengah (52, 57, 94)7. Bali (28, 27, 51)8. DI Yogyakarta (24, 32, 42)9. Kalimantan Timur (20, 41, 52)10. Lampung (19, 14, 25)

https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20240919063953-178-1145849/klasemen-medali-pon-2024-kamis-pagi-19-september-jabar-geser-jakarta