Polda Metro Jaya Buru Empat Anggota Ormas Terkait Pembakaran Mobil dan Penganiayaan Polisi di Depok

Polda Metro Jaya tengah memburu empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempatnya diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota kepolisian dari Polres Metro Depok. Insiden ini melibatkan anggota dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) bernama GRIB Jaya Harjamukti.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya telah merilis identitas dan ciri-ciri fisik keempat DPO tersebut. Keempatnya adalah RS, VS alias T, THS, dan MS. Pada konferensi pers yang digelar Senin (21/4/2025), pihak kepolisian menunjukkan foto-foto para tersangka untuk memudahkan proses pencarian.

  • RS: Memiliki kulit sawo matang dan rambut pendek.
  • VS alias T: Juga berkulit sawo matang, namun rambutnya sedikit lebih panjang.
  • THS: Berkulit lebih gelap.
  • MS: Memiliki ciri khas berupa kumis tebal dan tampak lebih tua.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, keempat DPO memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut. Mereka diduga kuat terlibat dalam perusakan, pembakaran mobil, dan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. RS berperan menarik korban, Briptu Z, keluar dari mobil melalui jendela yang telah dipecahkan. THS diduga menghasut warga, sementara MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan. VS alias T berperan melempar batu bata (hebel) ke arah punggung Briptu Z, menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit.

Polda Metro Jaya telah memberikan ultimatum kepada keempat DPO untuk segera menyerahkan diri dalam waktu 1 x 24 jam. Jika tidak, pihak kepolisian akan melakukan pengejaran dan tindakan tegas. Kombes Wira menegaskan bahwa Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap para DPO jika mereka tidak kooperatif.

Peristiwa penganiayaan dan perusakan mobil polisi ini terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Saat itu, anggota Polres Metro Depok dihadang ketika hendak meninggalkan lokasi penangkapan tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap enam orang tersangka dengan peran masing-masing:

  • RS: Anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, menutup portal untuk menghalangi petugas dan memukul Aipda Ariek.
  • GR: Anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, membakar mobil Xenia milik petugas.
  • ASR: Karyawan swasta, melawan Aipda Ariek dan menghalangi petugas mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
  • LA: Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil polisi dengan berteriak "bakar... bakar... bakar".
  • LS: Anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, merusak mobil polisi.
  • TS: Menghasut warga untuk membakar mobil polisi dan melawan petugas saat dirinya ditangkap.