Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Mengaku Jelaskan Alur Dana Hibah
15-November-24, 16:31Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Sejumlah pimpinan DPRD Jatim diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.
Selain pimpinan DPRD Jatim, juga diperiksa sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Jatim.
Pemeriksaan digelar di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Rabu (25/1/2023) sejak pagi hingga malam hari.
Pimpinan DPRD Jatim yang diperiksa tersebut yakni Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dan Iskandar.
Selain itu juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim yang merupakan eks Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Muhammad Isa Anshori.
Kepada tim penyidik KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengaku menjelaskan alur dana hibah mulai dari bagaimana anggota dewan menerima aspirasi masyarakat, hingga memperjuangkan aspirasi itu melalui peraturan perundangan yang berlaku.
Setiap aspirasi yang diterima legislator menurut dia akan disampaikan dalam rapat paripurna. Dokumen aspirasi itu dibahas bersama komisi, mitra dan pimpinan DPRD.
Lalu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan bahan masukan dalam rangka musyawarah perancangan pembangunan (Musrembang). Kemudian perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Semua sampai pemeriksaan APBD, sampai evaluasi oleh Kemendagri juga kita jalankan evaluasi Kemendagri sampai, kemudian lahir peraturan kepala daerah Pergub sampai dengan penjabaran APBD. Itu semua prosuder itu kita sampaikan apa adanya. Kita sampaikan semuanya,” jelas Sadad.
Ketua DPD Partai Gerindra Jatim berharap penjelasannya memberi titik terang dalam proses hukum yang sedang ditangani KPK.
"Mudah-mudahan ini menjelaskan. Apa yang selama ini meresahkan masyarakat Jawa Timur," ujarnya.
Sebelumnya tim KPK juga melalukan penggeledahan di beberapa rumah pimpinan DPRD Jatim dan kepala Organisasi Perangkat Daerah di Jatim.