Update Syarat Naik Kereta Api dan Layanan GeNose C19 di 63 Stasiun
15-November-24, 15:34JAKARTA, salah satu media nasional sebelumnya, yang dikutip oleh kumpulan berita terkini – Larangan mudik Lebaran saat ini sudah tidak berlaku, namun untuk bepergian masih berlaku aturan perjalanan dengan syarat yang diperketat, termasuk syarat naik kereta api (KA).
Saat ini pelanggan KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan sebagai syarat bepergian naik kereta api yang sempat diberlakukan pada masa larangan mudik Lebaran 2021.
Meski begitu, tetap ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk naik KA jarak jauh. Calon penumpang kereta api masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.
Salah satunya adalah dengan pemeriksaan GeNose C19. Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.
Selain itu, penumpang yang akan melaksanakan tes Genose C19 juga tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Ia menambahkan, pelanggan disarankan merencanakan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun dengan baik. Disarankan pemeriksaan dilakukan di hari sebelumnya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Artinya, calon penumpang kereta api disarankan melakukan tes GeNose C19 tidak terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api untuk menghindari potensi antrean dan kepadatan pada lokasi pemeriksaan di stasiun.
Lokasi tes GeNose C19 di 63 stasiun
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan 63 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 per 23 Mei 2021 usai menambah 8 stasiun yang menyediakan layanan GeNose C19 ini.
Ke-8 stasiun tersebut yaitu Stasiun Brebes, Haurgeulis, Cikampek, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, dan Tanjungbalai. Penambahan tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.
Berikut daftar lengkap stasiun yang membuka layanan GeNose C19:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bekasi
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Tasikmalaya
- Stasiun Banjar
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Cepu
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Kroya
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Gombong
- Stasiun Sidareja
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Solo Balapan
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Purwosari
- Stasiun Klaten
- Stasiun Wates
- Stasiun Madiun
- Stasiun Jombang
- Stasiun Blitar
- Stasiun Kediri
- Stasiun Tulungagung
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Nganjuk
- Stasiun Surabaya Pasarturi
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Malang
- Stasiun Sidoarjo
- Stasiun Lamongan
- Stasiun Mojokerto
- Stasiun Bojonegoro
- Stasiun Jember
- Stasiun Ketapang
- Stasiun Probolinggo
- Stasiun Kalisetail
- Stasiun Kertapati
- Stasiun Prabumulih,
- Stasiun Muara Enim
- Stasiun Lahat
- Stasiun Tebing Tinggi
- Stasiun Lubuk Linggau
- Stasiun Tanjungkarang
- Stasiun Kotabumi
- Stasiun Baturaja
- Stasiun Martapura
- Stasiun Brebes
- Stasiun Haurgeulis
- Stasiun Cikampek
- Stasiun Medan
- Stasiun Tebing Tinggi
- Stasiun Kisaran
- Stasiun Rantau Prapat
- Stasiun Tanjungbalai
“KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 kedepannya. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan kereta api pada masa pandemi Covid-19,” ujar Joni.
Kereta api menjadi moda transportasi yang pertama kali menerapkan pemeriksaan GeNose C19 yang secara resmi dilakukan pada 5 Februari 2021. Sampai dengan 22 Mei 2021, KAI telah melayani 1 juta peserta pemeriksaan GeNose C19 di stasiun.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat akan produk anak bangsa ini. Proses pemeriksaan GeNose C19 yang cepat, nyaman, dan murah hanya Rp30.000 menjadikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat,” kata Joni.
Info selengkapnya terkait aturan naik KA jarak jauh pada masa pandemi Covid-19, pelanggan dapat menghubungi Customer Service, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.