Serangan Israel ke Lebanon Bunuh Tiga Petugas Medis, Hizbullah Balas Serang Zionis
15-November-24, 15:23Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia, BEIRUT - Tiga petugas kesehatan dilaporkan tewas karen serangan Israel ke selatan Lebanon.
Kementerian Kesehatan Umum Lebanon pada Sabtu (7/9/2024), mengungkapkan tiga petugas penyelamat terbunuh karena serangan udara Israel.
Mereka terbunuh setelah mencoba memadamkan api akibat serangan di Kota Froun, Distrik Nabatieh.
Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan, Sabtu (7/9), bahwa tiga paramedis Lebanon tewas dan dua lainnya terluka, satu dalam kondisi kritis, akibat serangan Israel ketika mereka sedang memadamkan api di Kota Faroun di selatan.
“Pasukan Israel menargetkan tim dari Pertahanan Sipil Lebanon ketika mereka merespons kebakaran yang dipicu oleh serangan udara Israel baru-baru ini,” kata kementerian dalam pernyataannya.
Kementerian menyebut serangan itu mengenai sebuah truk pemadam kebakaran.
Mereka mengatakan itu merupakan kedua kalinya tim penyelamat menjadi target dalam rentang 12 jam, dan merupakan pelanggaran hukum internasional.
Namun dikutip dari CNN Internasional, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan serangan tersebut telah menghancurkan teroris dari gerakan Amal, yang merupakan sekutu Hizbullah dari kelompok Syiah.
Gerakan Amal sendiri telah merilis pernyataan yang mengatakan dua anggota terbunuh saat melakukan gerakan kemanusiaan dan tugas nasional dalam mempertahankan Lebanon dan bagian selatan.
Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati mengutuk serangan itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
Mikati juga mengumumkan pertemuan darurat pada Senin dengan duta besar negara-negara Barat dan organisasi internasional untuk mengatasi kekerasan yang sedang berlangsung.
“Hingga saat ini, akibat agresi Israel, 25 paramedis dari berbagai tim ambulans telah tewas, bersama dengan dua petugas kesehatan, dan 94 paramedis dan petugas kesehatan terluka,” kata Kementerian Kesehatan menambahkan.
Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mkati mengkategorikan serangan udara Israel sebagai pelanggaran jelas dari hukum internasional.
Ia juga mengatakan bahwa serangan tersebut merupakan agresi yang jelas melawan nilai-nilai kemanusiaan.