Cekcok Mulut, 2 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Terpidana Korupsi dan Umum Berkelahi
15-November-24, 15:06Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini--Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terlibat perkelahian pada Selasa (10/09/2024), yang menyebabkan salah satu dari mereka, berinisial F, harus dilarikan ke rumah sakit.
Perkelahian antara RF dan F terjadi di dalam kamar blok BBG sekitar pukul 16.45 WIB, setelah keduanya terlibat cekcok mulut.
Padahal keduanya teman baik dalam satu kamar dan tidak ada permasalahan diantara keduanya, kejadian perkelahian bermula dari cek cok mulut dan keduanya terbawa emosi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Hidayat, menjelaskan bahwa petugas segera melerai perkelahian tersebut setelah mengetahui kejadian.
"Petugas berinisial D dengan sigap mendatangi lokasi dan berhasil melerai perkelahian hingga situasi kembali aman," ungkap Hidayat dalam rilisnya pada Kamis (12/09/2024).
Namun, situasi kembali memanas setelah F mengucapkan kata-kata provokatif yang memicu emosi RF.
RF kemudian mengambil benda tajam dan menyerang F, menyebabkan luka-luka pada F.
"Petugas langsung kembali mendatangi lokasi tempat kejadian, melihat kondisi F sudah terluka dan dibawa ke klinik pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, sedangkan RF diamankan di kamar penempatan khusus," bebernya.
"Setelah ditangani oleh tim medis di klinik, F dirujuk ke salah satu rumah sakit Pangkalpinang untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini F dalam keadaan sadar dan stabil, bisa berkomunikasi aktif dengan ditemani pihak keluarga," jelas Hidayat.
Akibat insiden tersebut, pihak Lapas bekerja sama dengan Kakanwil Kemenkumham Babel dan tim pemeriksa melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Selain itu, penggeledahan kamar hunian dilakukan untuk menyita dan memusnahkan barang-barang yang tidak sesuai aturan.
"Kami telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian, termasuk menyita sekaligus memusnahkan barang-barang yang tidak terpakai," sebutnya.
Hidayat menegaskan bahwa situasi di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang saat ini sudah kembali kondusif, dan pihaknya mengimbau seluruh warga binaan untuk menjaga kerukunan selama menjalani masa hukuman.
"Sampai saat ini kondisi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, dalam kondisi kondusif, aman, terkendali dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucap Hidayat.
Untuk Diketahui RF merupakan terpidana pidana umum, sementara F adalah terpidana kasus korupsi.
(Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia/Adi Saputra).