20 Hari Buron, Pembunuh Karyawan Koperasi yang Cor Jasad Korbannya Serahkan Diri
15-November-24, 15:05PALEMBANG,salah satu media informasi.- Kelvin, salah satu pembunuh anggota koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra (25), menyerahkan diri setelah 20 hari menjadi buronan polisi.
Kelvin dijemput petugas gabungan dari Polsek Sukarami dan Satreskrim Palembang ketika sedang berada di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Selasa (9/7/2024) malam.
Dia langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang dan tiba pukul 11.00 WIB.
"Betul, tersangka menyerahkan diri dan semalam kami jemput di Empat Lawang," kata Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, saat ditemui di Mapolres Palembang, Rabu (10/7/2024).
Ikang menjelaskan, Kelvin merupakan salah satu pembunuh Anton. Dia memukul kepala korban menggunakan kunci pas.
Kelvin juga ikut menjerat leher Anton dengan menggunakan seling hingga membuat korban tewas.
Petugas hari ini akan memeriksa Kelvin.
Diberitakan sebelumnya, Anton, anggota koperasi simpan pinjam di Palembang, dibunuh saat hendak menagih utang.
Jenazah Anton ditemukan dicor semen di bekas kolam ikan yang berada di belakang ruko distro pelaku di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (26/6/2024).
Polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap Antoni yang menjadi pelaku utama sekaligus pemilik distro "Anti Mahal".
Antoni ternyata meminta bantuan dua rekannya, Pongki dan Kelvin. Pelaku Pongki telah ditangkap.
Motif pembunuhan terhadap Anton dilatarbelakangi pelaku kesal utangnya membengkak. Pinjaman Antoni yang semula Rp 5 juta, berbunga Rp 24 juta.