8 Tahun Tabah Di-KDRT, Istri Pegawai BNN di Bekasi Lega, Suami Kini Tersangka, Sempat Akad Ulang

Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional - Pegawai BNN di Bekasi kini jadi tersangka KDRT setelah dilaporkan istrinya.

Selama delapan tahun sang istri tabah dengan perlakuan suaminya.

Bahkan keluarga suami pun sempat melabrak.

Dikabarkan, sang istri pernah melaporkan suami tapi laporannya dicabut dan mereka rujuk serta akad ulang.

Kini pegawai BNN di Bekasi tak lagi bisa berkelit.

Inilah sosok seorang ASN, yang dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya, Yuliyanti Anggraini (29) alias YA.

Suami tersebut berinsial AF (42), yang berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dari pernikahannya, AF dan istrinya, Yuliyanti Anggraini dikaruniai tiga anak.

Sosok AF, ASN dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya, Yuliyanti Anggraini(29) alias YA. berprofesi sebagai pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) (ig/kabarnegri)

Di awal tahun 2024 ini, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi AF atas kasus KDRT.

Hal itu dilakukan korban karena nyaris meregang nyawa di tangan sang suami di depan anak-anaknya.

Yuliyanti yang menikah sejak tahun 2015 itu rupanya kerap mengalami tindak kekerasan dari suaminya.

Setelah videonya saat dianiaya viral, YA akhirnya berani mengungkap kisah pilunya.

Puncaknya di tahun 2021, Yuliyanti melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.

Namun di tahun yang sama, Yuliyanti justru mencabut laporan kasus KDRT dan memutuskan rujuk dengan AF.

https://trends.tribunnews.com/2024/01/03/8-tahun-tabah-di-kdrt-istri-pegawai-bnn-di-bekasi-lega-suami-kini-tersangka-sempat-akad-ulang