3 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Malang Ditangkap, 1 Masih Buron

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Polisi telah menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Krisnael Murri.

Ketiga tersangka itu yakni Jonio Fernandes (34) warga Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur; Remigius Mario Bere Beran (23), warga Kelurahan Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur; dan Yeremias Sigibertus Maya (30), warga Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

"Pelaku Jonio Fernandes berhasil kami tangkap pada 22 Juli lalu di kota Maumere atas bantuan Polres Sikka Polda NTT," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Junio merupakan pelaku utama dalam pengeroyokan hingga berujung pembunuhan Krisnael Murri.

"Ia adalah pelaku penusukan kepada korban sebanyak 4 kali," jelasnya.

Sementara pelaku Remigius Mario Bere Beran ditangkap di Surabaya pada 1 Juli 2023, dan Yeremias Sigibertus Maya ditangkap di daerah perbatasan Indonesia pada 3 Juli 2023.

Kedua pelaku itu diduga terlibat dalam melakukan penikaman kepada pelaku, sebelumnya akhirnya ditusuk oleh Jonio Fernandes.

"Yeremias berhasil tertangkap di dalam mobil bersama keluarganya, saat hendak melarikan diri ke luar negeri," tuturnya.

Satu pelaku masih buron

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran pada satu orang yang juga diduga terlibat pembunuhan tersebut. Ia ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk identitasnya kami rahasiakan demi kelancaran dalam mengungkap terduga pelaku ini," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/26/160808478/3-pelaku-pengeroyokan-mahasiswa-unitri-malang-ditangkap-1-masih-buron