Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Keluarga Tunggu Jadwal Otopsi

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pihak kepolisian menyetujui permintaan pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk otopsi ulang.

Namun sampai sekarang, keluarga Brigadir J maupun pengacara belum mendapat infomasi jadwal pembongkaran makam.

"Belum ada kita dikasih tau, soal jadwal autopsi ulang," kata Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022).

Rohani menjelaskan, autopsi ulang dapat menjawab semua kejanggalan tewasnya Brigadir J.

Karena itu, keluarga mengizinkan pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi ulang dan visum.

Hal senada disampaikan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kita belum terima jadwal. Tentu kalau sudah dijadwalkan, kita akan ke Jambi, untuk mengawal proses autopsi ulang," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, autopsi ulang dilakukan untuk mencari penyebab pasti kematian Brigadir J.

Sedangkan visum untuk mengidentifikasi bagian-bagian tubuh mana yang mengalami luka sayatan, patah, luka karena peluru, untuk membuktikan adanya penganiayaan berat.

Dia meyakini, meskipun sudah dikubur sejak Senin (11/7/2022), jenazah Brigadir J masih akurat untuk menjelaskan penyebab kematian dengan dugaan pembunuhan berencana.

Untuk memastikan hasil autopsi yang akurat dan berkeadilan, maka dokter forensik disarankan berasal dari eksternal Polri.

Ia mencontohkan dokter forensik bisa berasal dari militer baik angkatan darat maupun laut, atau dari kampus seperti UGM.

"Kita mau dokter forensiknya bekerja profesional dan tidak berada dalam tekanan pihak tertentu," kata Kamaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga pada prinsipnya meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Merespons permintaan itu, polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/21/090214278/ungkap-kejanggalan-tewasnya-brigadir-j-keluarga-tunggu-jadwal-otopsi