Polisi Jerat Pengasuh Ponpes di Sidoarjo Tersangka Pelecehan Seksual
15-November-24, 13:40Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahdiy , Kabupaten Sidoarjo, Hidayatullah Fuad Basyaiban ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwatinya.
"Benar sudah ditetapkan tersangka kemarin, Selasa (25/6)," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (27/6).
Agus mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
"Untuk menetapkan [Hidayatullah] menjadi tersangka terduga pelaku, kami telah memberikan sebanyak lima saksi, termasuk korban dan ahli," ucapnya.
Agus belum mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual itu. Hal tersebut bakal ia jelaskan nanti.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi Januari 2024 lalu. Korbannya adalah santriwati yang masih duduk di bangku SMP.
Usai mengalami pelecehan, korban langsung melarikan diri dari ponpes. Pihak keluarga baru melaporkan kejadian itu ke polisi dua pekan setelahnya.
Ketua RT setempat Budi Setiawan membenarkan adanya kejadian itu. Kasus tersebut pun membuat warga sekitar pesantren marah.
"Dia [pemilik Ponpes Al Mahdiy] melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, itu yang membuat warga marah," kata Budi.
Kemarahan warga itu terlihat dari sejumlah spanduk yang terpasang di depan Ponpes Al-Mahdiy. Spanduk itu berisi narasi-narasi protes .
"Tutup secepatnya Ponpes Al Mahdiy karena sudah meresahkan warga, tidak ada kata damai untuk tindak asusila, usir pengasuh Ponpes Al Mahdiy dari Desa Pagerwojo," demikian isi spanduk tersebut.
Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengancam, bakal menutup Pondok Pesantren Al-Mahdiy, jika pemiliknya terbukti melakukan pelecehan seksual ke santriwati.
"Kalau dia [pemilik Al-Mahdiy] melakukan asusila ya kita tutup, biarkan nanti pihak berwenang yang melakukan. Kita cabut izinya, biarkan nanti semua ponpes berhati-hati," kata Subandi.