Unjuk Rasa Masyarakat Kelurahan Katobengke di Depan Polres Baubau Sulawesi Tenggara Nyaris Bentrok
15-November-24, 13:34Kumpulan berita terkini mengutip laporan, BAUBAU - Unjuk rasa masyarakat Kelurahan Katobengke Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di depan Polres Baubau nyaris bentrok, Sabtu (6/7/2024).
Tokoh Pemuda Katobengke, Erwin mengatakan unjuk rasa tersebut dipicu peristiwa yang terjadi pada Minggu (30/6/2024) lalu.
Saat itu, terjadi perdebatan antara polisi dan warga saat perluasan lahan Bandara Betoambari berlangsung.
Perdebatan tersebut terekam handphone warga yang kemudian viral di sosial media dengan durasi 1 menit 49 detik.
Dalam video tersebut terlihat perdebatan yang awalnya masih dalam kondisi yang kondusif, namun tiba-tiba situasi menjadi panas karena ada insiden yang memantik kemarahan massa.
"Peristiwa tersebut terjadi di lokasi perluasan Bandara Betoambari yang mana terdapat salah satu oknum kepolisian Kota Baubau mengeluarkan kalimat yang sedikit menyinggung perasaan masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan, massa aksi datang mengeluarkan aspirasinya di depan Polres Baubau.
Aksi tersebut nyaris bentrok saat massa aksi meminta pertemuan diskusi bersama Kapolres Baubau yang saat itu ternyata tidak berada di tempat.
Massa aksi pula memaksa masuk ke dalam halaman Polres Baubau hingga aksi saling dorong tidak terelakkan.
Tampak pagar pintu masuk Polres Baubau ditendang hingga nyaris tumbang, namun kondisi kembali kondusif saat massa aksi mengendalikan diri agar unjuk rasa yang dilakukan tetap damai.
Dalam aksi tersebut masyarakat menuntut oknum polisi dalam video yang beredar meminta maaf serta mengakui kesalahan dan juga ditindak oleh Polres Kota Baubau.
Sementara itu, Wakapolres Baubau, Kompol Abdul Gani Sirait mengatakan pihaknya masih lakukan pendalaman sehingga yang bersangkutan masih diambil keterangannya.
"Jika nantinya terbukti melanggar, apakah nanti masuk dalam ranah disiplin atau kode etik. Jika masuk ranah disiplin maka akan dilaksanakan sidang disiplin, begitu pula jika terjadi pelanggaran kode etik," ungkapnya.
Mengenai tuntutan masyarakat yakni permohonan maaf dari oknum polisi, setelah lakukan negosiasi bersama pihaknya akan laksanakan pada Minggu (7/7/2024).
"Kami juga berharap kita sama-sama menjaga kondusifitas dan ketertiban saja," imbuhnya.
Ia pula mengimbau agar anggota kepolisian dapat lebih humanis kepada masyarakat.
"Jika ada aspirasi yang disampaikan agar dapat diamankan agar nantinya tidak terjadi benturan di lapangan, serta juga kami harap pada masyarakat yang menyampaikan aspirasi saling menjaga situasi Kamtibmas yang baik sehingga tercipta hubungan yang harmonis," tutupnya.(*)