Pj Gubernur Jateng Minta Masyarakat Berhenti Sebut Sukolilo "Kampung Bandit"

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, meminta masyarakat berhenti menyebut Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, sebagai "kampung bandit".

Seperti diketahui, Kecamatan Sukolilo diberi cap buruk oleh masyarakat usai terjadinya "Tragedi Sumbersoko".

Dalam tragedi tersebut, BH (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta, meninggal dunia akibat dihajar massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng, Kamis (6/6/2024).

Nana mengatakan, tidak semua warga Sukolilo terlibat dalam kasus tersebut sehingga tidak sepatutnya stigma buruk tersebut dilanggengkan.

"Ini perlu klarifikasi, itu hanya oknum dari masyarakat dan tidak sepantasnya kemudian orang-orang mengecap ini kampung apa atau kampung apa," kata Nana, Minggu (23/6/2024).

"Itu hanyalah beberapa orang oknum yang melakukan tindak pidana. Jadi tidak tepat kalau kemudian mengecap bahwa kampung itu adalah kampung tertentu," sambungnya.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng juga akan terus membina warga setempat agar stigma buruk itu pun hilang.

“(Pembinaan) tidak hanya di Sukolilo tetapi juga seluruh masyarakat Jateng," ujar Nana.

Justru motivasi warga

Kriminolog Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Budi Wicaksono mengaku khawatir dengan penyebutan "kampung bandit" kepada Kecamatan Sukolilo.

"Ini kalau sampai daerah dikatakan bandit, saya khawatir orang-orang (daerah itu) malah memenuhi sebutan itu," ucap Budi, Sabtu (22/6/2024).

Menurutnya, julukan negatif tersebut dikhawatirkan justru memotivasi warga setempat untuk melanggengkan kebiasaan buruk dan mewajarkan tindak pidana pencurian.

"Jeleknya, sebutan malah justru mendidik orang-orang di situ. Anak-anak muda yang tadinya tidak bandit bisa mewujudkan sebutan itu," ungkapnya.

Selain itu, dia menilai, julukan-julukan yang disematkan masyarakat kepada Kecamatan Sukolilo juga dapat menumbuhkan kebanggaan bagi warga setempat.

"Dengan adanya julukan kampung bandit malah membuat heroisme (secara tidak langsung melanggengkan stigma)," papar Budi.

Rendahnya kesadaran hukum

Menurut Budi, akar dari permasalahan terkait "Tragedi Sumbersoko" adalah rendahnya kesadaran hukum pada masyarakat setempat.

Karena itu, untuk mengatasi persoalan tersebut sekaligus menghilangkan stigma buruk di tengah warga Sukolilo, semua pihak perlu mengedukasi warga tentang pentingnya menaati hukum.

"Penyuluhan juga penting karena mereka itu kadang-kadang berpikir bahwa pencuri dan pemerkosa dibunuh saja, padahal sudah ada aturan hukum," terang Budi.

"Kita itu tidak boleh main hakim sendiri, yang menangani yang mewakili rakyat, jika ada hal yang kotor itu ya urusan polisi. Soal polisi bisa disuap atau tidak, bisa menegakkan (hukum) atau tidak, itu hal lain," tegasnya.

Di sisi lain, dia pun menyebut tingginya kriminalitas di Sukolilo juga tidak bisa dilepaskan dari upaya penegakan hukum pihak kepolisian.

"Polisi itu kan ada Bhabinkamtibmas, tiap kecamatan ada, keliling ke desa-desa. Dia inilah yang selalu harus menasihati masyarakat, memberi penyuluhan juga," urai Budi.

"Binmasnya juga lemah. Dia harusnya memberi penyuluhan kalau gitu (perbuatan kriminal) tuh tidak boleh. Masak rakyat kok tidak tahu," tandasnya.

Masih banyak yang sadar hukum

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng, pada Kamis (20/6/2024).

Dia beserta jajarannya memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo.

Lutfhi menekankan, masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan.

Dia mengingatkan, Indonesia adalah negara yang menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi untuk menjaga ketertiban.

"Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses peradilan, sehingga siapa pun di Indonesia, termasuk di Jateng, termasuk di Pati, kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri dalam bermasyarakat," jelasnya.

"Saya tidak ingin lagi wilayah Sukolilo dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik," imbuhnya.

"Jangan lagi di Sukolilo diberi trademark negatif, jangan digeneralisasi, karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum. Untuk oknum masyarakat yang melanggar, kami (polisi) proses secara hukum," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/06/24/071521878/pj-gubernur-jateng-minta-masyarakat-berhenti-sebut-sukolilo-kampung