Pelajar SD-SMP di Bangkalan Bakal Dapat Kurikulum Tertib Lalu Lintas

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pendidikan menggagas kurikulum tambahan kepada murid tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Bambang Budi Mustika, menjelaskan kurikulum tambahan itu adalah tentang materi pengetahuan tertib dan santun berlalu lintas.

Hal ini dinilai penting dilakukan untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat sejak dini.

"Tanggal 9 kemarin melakukan nota kesepakatan dengan Satlantas Polres Bangkalan tentang insersi kurikulum terhadap kelalulintasan, artinya memasukkan nilai-nilai tertib lalu lintas ke dalam kurikulum mata pelajaran," kata Bambang kepada salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Jumat (16/9/2022).

Masuknya materi tersebut dimungkinkan melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang dikhususkan kepada siswa kelas tinggi di tingkat SD dan SMP.

Adapun proses kurikulum ini, kata Bambang, sedang dijadwalkan untuk melakukan sosialisasi kepada wali murid melalui sekolah setempat.

"Insyaallah minggu depan dilaksanakan akan mengadakan sosialisasi terhadap wali siswa tentang tertib lalu lintas dan pentingnya jalan raya untuk kselamatan kita bersama," terang dia.

Teknis sosialisasi yang akan dilakukan tetap melibatkan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan.

Setelah proses sosialisasi tuntas materi disampaikan pada siswa dua jam selama satu bulan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/16/174408878/pelajar-sd-smp-di-bangkalan-bakal-dapat-kurikulum-tertib-lalu-lintas