Buka-bukaan Rencana Perubahan Status Bulog, dari BUMN Jadi Badan Pemerintah

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Perum Bulog bakal berubah status dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan pemerintah. Perubahan ini pun sedang dalam pembahasan internal antara pemerintah dan Bulog.

Adapun dengan perubahan tersebut nantinya Bulog bakal berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto, tak lagi di bawah Kementerian BUMN.

Direktur Bisnis Bulog Febby Novita mengatakan, meski nantinya status Bulog berubah, namun pemerintah akan memperhatikan fungsi Bulog tetap bisa berjalan dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilisasi harga pangan.

"Rasanya pemerintah sudah memikirkan ke arah sana, bentuk Bulog ke depannya seperti apa. Apapun bentuknya Bulog, yang pasti masyarakat bisa mendapatkan akses cepat ke pangan," ujarnya saat ditemui di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Saat ini, Bulog selain menjalankan penugasan pemerintah baik penyerapan beras dalam negeri maupun operasi pasar, juga memiliki bisnis komersial yakni produksi beras premium, tepung, minyak goreng, hingga gula.

Produk-produk komersial Bulog tersebut dipasarkan melalui berbagai saluran, salah satunya jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).

Terkait lini bisnis Bulog tersebut, Febby bilang masih akan berjalan seperti biasa. Namun, jika ada perubahan ke depannya, maka hal itu menjadi kewenangan pemerintah.

Ia bilang, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait kemungkinan lini bisnis Bulog beralih ke BUMN lain ataupun pengelolaannya mengandeng swasta.

"Belum ada pembicaraan ke sana. Sekarang kan memang yang pasti niat pemerintah ingin membuat Bulog besar, dan besar itu bisa dari berbagai macam cara," kata dia.

Febby bilang, saat ini Bulog masih fokus menjalankan penugasan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan. Dia bilang, belum ada target waktu terkait penyelesaian status Bulog dari BUMN menjadi badan pemerintah.

"Kita tetap berjalan seperti biasa , maksudnya tidak ada target-targetnya, yang penting fokus kita tetap bekerja, tetap jualan, biar nanti ada memikirkanlah itu," ucap Febby.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, dirinya setuju jika Perum Bulog menjadi badan pemerintah. Menurutnya, hal ini sejalan dengan dengan target swasembada pangan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai dengan perubahan status itu, Bulog bisa mendapatkan kepastian anggaran untuk program operasi pasar guna melakukan stabilisasi harga pangan, terutama pada komoditas beras.

"Karena gini lho, kalau kita bicara program besar. Pak Presiden, Pak Prabowo bicara swasembada pangan. Tidak mungkin kalau tidak ada sebuah badan yang bisa operasi pasar," ujarnya saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/11/12/173000926/buka-bukaan-rencana-perubahan-status-bulog-dari-bumn-jadi-badan-pemerintah