Pilkada Banjarbaru Usai PSU: Erna Lisa Halaby-Wartono Raih Kemenangan Tipis

Erna Lisa Halaby-Wartono Unggul dalam PSU Pilkada Banjarbaru

Pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono berhasil mengamankan keunggulan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru. Hasil ini ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (21/4/2025) malam, yang sekaligus mengakhiri proses panjang dan penuh dinamika dalam menentukan pemimpin daerah ini.

Keunggulan yang diraih oleh pasangan Halaby-Wartono tidaklah mutlak. Dari hasil rekapitulasi, pasangan ini meraih 52,15% suara, sementara kotak kosong memperoleh 47,84%. Selisih yang sangat tipis, hanya sekitar 4,31%, menunjukkan bahwa dukungan masyarakat terpecah hampir seimbang antara memilih kandidat dan opsi untuk tidak memilih. Kemenangan ini diraih setelah melalui proses PSU yang digelar akibat adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hasil Pilkada sebelumnya.

Distribusi Kemenangan di Tingkat Kecamatan

Secara geografis, kemenangan Erna Lisa Halaby-Wartono terkonsentrasi di tiga kecamatan, yaitu Landasan Ulin, Cempaka, dan Liang Anggang. Sementara itu, kotak kosong berhasil meraih suara mayoritas di dua kecamatan lainnya, yakni Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan. Distribusi ini mengindikasikan adanya preferensi yang berbeda di berbagai wilayah dalam kota Banjarbaru, dan mencerminkan dinamika politik lokal yang kompleks.

Proses Hukum dan Tahapan Selanjutnya

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menjelaskan bahwa setelah penetapan hasil rekapitulasi suara, KPU akan menunggu selama tiga hari untuk melihat apakah ada pihak yang mengajukan gugatan terkait hasil PSU ini. Jika tidak ada gugatan yang diajukan dalam kurun waktu tersebut, maka KPU Kalsel akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih.

PSU Pilkada Banjarbaru ini menjadi sorotan karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon, Erna Lisa Halaby-Wartono, yang berhadapan dengan kotak kosong. Situasi ini muncul setelah MK membatalkan kemenangan pasangan tersebut pada Pilkada 2024 akibat ditemukannya indikasi pelanggaran oleh KPU Banjarbaru. Imbas dari pelanggaran tersebut, empat komisioner KPU Banjarbaru diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), termasuk Ketua KPU Banjarbaru.

Implikasi dan Tantangan ke Depan

Hasil PSU ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Banjarbaru. Namun, kemenangan yang diraih dengan selisih tipis mengindikasikan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan menghadapi tantangan besar dalam merangkul semua elemen masyarakat dan membangun persatuan di tengah perbedaan pilihan politik. Selain itu, mereka juga dihadapkan pada tugas berat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Proses panjang dan berliku dalam Pilkada Banjarbaru ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, menghormati putusan hukum, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan demikian, diharapkan Banjarbaru dapat melangkah maju menuju pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh warganya.