Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - J (24), seorang calon pengantin perempuan di Palembang, Sumatera selatan dilaporkan hilang sejak Senin (27/11/2023).

Padahal ia rencananya akan melangsungkan pernikahan pada Minggu (3/12/2023). Karena menghilang, pernikahan pun dibatalkan dan pihak keluarga membuat laporan orang hilang di Polsek Sako Palembang.

Sementara itu pihak keluarga pengantin pria meminta ganti rugi kepada pihak keluarga J. Bahkan jika di hari penikahan tetap tak ada kabar, ganti rugi menjadi dua kali lipat.

Hal tersebut disampaikan Dahri (54), paman J. Ia mengaku pihak keluarga telah menemui keluarga S, calon pengantin pria.

Namun menurutnya, keluarga besan malah meminta kembali uang ganti mahar yang sudah diberikan sebesar Rp 20 juta dan uang tebus malu sebesar Rp 5 juta.

Uang tersebut harus diberikan dalam kurun waktu tiga hari.

"Kami kemarin sudah bertemu pihak pria dan juga tokoh bersama perangkat desanya. Mereka malah meminta uang ganti rugi mahar dan uang malu Rp 25 juta dalam waktu tiga hari, " ujar Dahri saat dijumpai, Sabtu (2/12/2023).

Jika keluarga tak sanggup membayar selama tiga hati, maka uang ganti rugi yang dibayar hari dua kali lipat.

"Kami tidak senang. Niat kami mau baik datang ke sana, ini masalah nyawa anak kami ini belum tahu gimana, tapi sifat keluarga ini lain, disitu kami tidak senang. Kami diminta ganti rugi dua kali lipat, " katanya.

Bahkan menurut Dahri, keluarga calon pengantin pria sempat menuduh ada persengkokolan antara J dan keluarganya sebab uang mahar sudah diserahkan.

"Pak RT kami lagi mau menjelaskan maksud kedatangan tapi dipotong oleh salah seorang pihak keluarga pria kalau kami bersekongkol dengan J, di situ langsung dipotong oleh ibunya J, " ungkapnya.

Saat akan pulang, Dahri mengaku msih mendapat tekanan dari pihak keluarga calon pengantin pria.

"Katanya kalian boleh pulang tapi salah satu harus tinggal, dalam hal ini ayah J yang mau ditahan, " katanya.

Karena tak ingin memperkeruh masalah, pihak keluarganya kemudian menyetujui soal ganti rugi dengan tanda tangan di surat pernyataan.

"Kami terpaksa turuti kemauan mereka, karena mau pulang dan menandatangani surat tersebut, " katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/03/182800278/pengantin-pria-di-palembang-minta-ganti-rugi-saat-tahu-calon-istrinya