KSP Moeldoko Sebut Satpol PP Garut Dukung Gibran Tak Langgar Aturan, Ini Reaksi Ganjar dan Cak Imin
15-November-24, 12:26Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyebut dukungan Satpol PP Garut kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar aturan.
Pernyataan KSP dari Presiden Jokowi itu akhirnya berujung kritik.
Kritik itu datang dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Cawapres nomor urut 02, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
TPN Ganjar-Mahfud pun menjadi salah satu pihak yang mengkritik pernyataan Moeldoko tersebut.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan Moeldoko tidak memiliki wewenang untuk mengomentari terkait peristiwa tersebut.
Todung menilai pihak yang patut untuk mengomentarinya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya tidak mengerti dengan kapasitas apa Pak Moeldoko mengatakan itu. Pak Moeldoko kan KSP dan yang bisa mengatakan apakah itu melanggar netralitas atau tidak ya Bawaslu, bukan Moeldoko," ujarnya di Posko Pemenangan Mahfud di Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Tak sampai disitu, Todung juga mengkritik pernyataan Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko yang menyebut belasan anggotanya yang mendukung Gibran tersebut bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN) tetapi sukarelawan.
Todung menganggap pernyataan Eko itu adalah indikasi kuat terkait ketidaknetralan instansi yang dipimpinnya.
"Apakah dia kontraktual, apakah dia pegawai tetap dia dalam hubungan kontraktual, jadi menurut saya ini menunjukkan ya, disiplin yang lemah dalam tubuh Satpol PP di Garut itu."
"Saya membaca dan mendengar penjelasan dari Kepala Satpol PP di sana, tapi menurut saya kita ini kan tidak apa ya, tidak bodoh dalam melihat situasi semacam ini, kenapa kok tiba-tiba ada pernyataan seperti itu dari sejumlah Satpol PP di sana," beber Todung.
Cak Imin: Pak Moeldoko Sakiti Nurani dan Etika
Terpisah, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pernyataan Moeldoko itu sudah menyakiti nurani dan etika.
Menurutnya, aparatur dengan status apapun yang bekerja di instansi pemerintah sudah seharusnya netral dan tidak memihak.