Polisi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal di Lampung, 2 Orang Ditangkap
15-November-24, 11:32
BANDARLAMPUNG - Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung membongkar gudang oplosan BBM ilegal di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Jumat 6 September 2024 dini hari
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pelaku berinisial ES dan BL. Keduanya diringkus saat sedang mengoplos minyak BBM jenis pertalite menjadi pertamax ke dalam 1 unit mobil tangki yang dicampur dengan minyak cong.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan, penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait gudang oplosan BBM ilegal.
"Atas informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan dua pelaku," ujar Hendrik saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (11/9/2024).
Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak cong menjadi pertamax, dan dijual ke masyarakat melalui Pertashop di wilayah Kabupaten Lampung Timur.