BP Batam pastikan hunian baru untuk warga Rempang rumah tipe 45

Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan - Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau memastikan hunian baru bagi warga Rempang yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dibangun rumah tipe 45. Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu mengatakan saat ini pihaknya memulai pembangunan empat unit rumah contoh yang ditargetkan selesai dalam 2,5 bulan di Tanjung Banon dengan anggaran Rp4 miliar. "Yang penting adalah spesifikasi dari rumah tipe 45 itu betul-betul sempurna, sehingga masyarakat yang terima nanti tidak jadi masalah," ujar Rudi usai melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah proyek Rempang Eco City. Ia menyebutkan dalam proses pembangunan rumah proyek Rempang Eco City menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR dan BP Batam. Lebih lanjut kata Rudi, anggaran dari Kementerian PUPR digunakan untuk melaksanakan clearing dan cut and fill, serta pembangunan 961 unit rumah baru yang juga menggunakan anggaran BP Batam. Sementara untuk pembangunan empat unit rumah contoh menggunakan anggaran BP Batam seluruhnya. Selain itu Rudi juga memastikan status lahan yang akan dibangun untuk rumah contoh sudah Hak Pengelolaan (HPL). "Statusnya sudah HPL, maka sudah boleh kita pakai dan dari dulu sudah HPL," kata dia. Diberitakan sebelumnya, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Kepulauan Riau menyebutkan investasi Rempang Eco City dapat menciptakan hingga 30 ribu lapangan kerja baru. Kepala BP Batam Muhammad Rudi, di Batam, Selasa, mengatakan tenaga kerja yang akan dipekerjakan di perusahaan kaca asal China tersebut diprioritaskan untuk seluruh generasi muda di Pulau Rempang. "Kami akan fungsikan seluruh anak muda di Rempang. Investasi ini akan membutuhkan tenaga kerja 30 ribu orang dari berbagai macam tingkat," kata Rudi.

https://kepri.antaranews.com/berita/176211/bp-batam-pastikan-hunian-baru-untuk-warga-rempang-rumah-tipe-45