BBKSDA lepasliarkan 38 Satwa Endemik Papua
15-November-24, 10:58
Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua melepasliarkan 38 satwa endemik Papua di hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Sabtu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry mengatakan pelepasliaran satwa endemik Papua ke habitat alaminya merupakan upaya maksimal dalam melestarikan satwa liar milik negara.
"Selama masih terdapat satwa liar di luar habitat alaminya entah karena tindak ilegal atau terdapat situasi khusus lainnya, BBKSDA Papua akan terus berupaya sebaik mungkin mengembalikannya ke rumah mereka yang semestinya," katanya.
Menurut Abdul, pengelolaan Hutan Adat Isyo merupakan bentuk tanggung jawab mulia dari masyarakat kepada negara dalam keikutsertaan menjaga habitat satwa liar yang berfungsi sangat penting bagi alam.
"Sehingga kami menyampaikan terima kasih kepada pihak pengelola hutan Adat Isyo yang selama ini telah bekerja sama dengan BBKSDA Papua terutama dalam hal pelepasliaran satwa," ujarnya.
Dia menjelaskan, pelepasliaran satwa ini sekaligus untuk memperingati Hari Keanekaragaman Hayati pada 22 Mei 2022.
"Di mana kegiatan puncaknya digelar pada 21 Mei 2022 di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya berharap keanekaragaman hayati Papua terus terjaga sebagai bagian penting dari keanekaragaman hayati dunia.
Sekadar untuk diketahui 38 satwa endemik Papua yang dilepasliarkan yakni satu ekor mambruk victoria (
Goura victoria
), sembilan ekor kakatua koki (
Cacatua galerita
), empat ekor kasturi kepala hitam (
Lorius lory
), 18 ekor nuri kelam (
Pseudeos fuscata
), tiga ekor nuri bayan (
Eclectus roratus
) dan tiga ekor jagal papua (
Cracticus cassicus
).
Sebagian satwa tersebut berasal dari translokasi (pemulangan kembali ke daerah asalnya) dari Jawa Timur dan sebagian lagi merupakan penyerahan dari masyarakat di Jayapura.
https://www.antaranews.com/berita/2893641/bbksda-lepasliarkan-38-satwa-endemik-papua