Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Menjerat Suami BCL, Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2022
15-November-24, 10:53Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.
Tiko dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Duduk perkara
Kuasa hukum AW, Leo Siregar, menjelaskan bahwa permasalahan ini terjadi pada 2015-2021.
Saat itu, Tiko dan AW sepakat untuk bersama-sama mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman yang diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
Dalam perusahaan tersebut, Tiko menjabat sebagai direktur, sedangkan AW menjadi komisaris.
“Tapi, untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami (AW)” ujar Leo Siregar melalui keterangan resminya, Selasa (4/6/2024).
Leo menjelaskan, seiring berjalannya waktu, AW lebih pasif dan berusaha untuk tidak mencampuri urusan kegiatan usaha yang didirikan bersama Tiko.
“Sehingga, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal yang berkaitan dengan keuangan,” jelas Leo.
Namun, pihak AW menduga celah ini dimanfaatkan Tiko untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak beriktikad baik.
Lambat laun, perusahaan mengalami kerugian setelah empat tahun berdiri.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar. Tapi, kok tiba-tiba di 2019, Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat membayar sewa,” kata Leo.
Hal tersebut dirasa janggal oleh AW. Namun, dia baru mengambil tindakan lebih serius pada tahun 2021.
“Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini makin menguat ketika pada tahun 2021, AW menemukan ada dua dokumen berupa profit and loss yang mencurigakan,” jelas Leo.
Setelah dua dokumen itu dibandingkan, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut telah dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Pada akhirnya AW melakukan audit investigasi melalui auditor independen lalu ditemukan penggunaan uang sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.