Paula Verhoeven Laporkan Hakim Perceraian, Baim Wong Pilih Hindari Komentar

Polemik perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru. Meski permohonan cerai talak yang diajukan Baim Wong telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula Verhoeven justru mengambil langkah mengejutkan dengan melaporkan hakim yang menangani perceraian mereka ke Komisi Yudisial (KY).

Baim Wong, saat ditemui awak media di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025) malam, memilih untuk bungkam dan menghindar saat dimintai tanggapannya mengenai laporan Paula ke KY. Aktor yang juga berprofesi sebagai sutradara ini hadir dalam acara gala premier film terbarunya, "Perang Kota". Sambil melempar senyum dan bergegas pergi, Baim Wong hanya memberikan jawaban singkat, "Malam.... Malam, iya kita lagi di premier ya, maaf," seolah tak ingin membahas masalah pribadinya di tengah kesibukan pekerjaannya.

Keengganan Baim Wong untuk berkomentar semakin terlihat ketika ditanya mengenai kabar dirinya yang sudah sepuluh hari tidak bertemu dengan kedua putranya. Ia tetap memilih untuk tidak memberikan jawaban apapun terkait kehidupan rumah tangganya yang sedang dilanda prahara.

Langkah Paula Verhoeven melaporkan hakim perceraiannya ke KY didasari oleh anggapan bahwa alasan-alasan yang mendasari putusan perceraian diungkapkan secara terlalu gamblang. Paula menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasusnya.

Saat mendatangi KY pada Kamis (17/4/2025), Paula mengungkapkan beberapa poin yang menjadi dasar laporannya. Ia menyoroti pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan serta menduga adanya kekeliruan dalam proses persidangan. "Di antaranya adalah pelaporan ini dalam hal majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," ujarnya.

Model berusia 37 tahun itu juga merasa sedih dan tertekan akibat tudingan-tudingan yang menurutnya sudah kelewat batas dan menjadi bola liar. Ia khawatir dampak pemberitaan yang masif ini akan mempengaruhi mental kedua putranya yang masih kecil.

"Saya cukup sedih ya karena... menurut saya, ini fitnah ini udah terlalu jauh ya. Ini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya, mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," ungkap Paula dengan nada sedih.

Komisi Yudisial melalui juru bicaranya, Mukti Fajar Nur Dewata, telah mengkonfirmasi penerimaan aduan dari Paula Verhoeven. KY menyatakan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pelapor telah menyampaikan laporan masyarakat adanya, dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terkait kasus perceraian yang dihadapinya ke KY. Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ini tentu akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas Mukti Fajar Nur Dewata.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan formil dan materiil dari laporan tersebut, serta melakukan analisis mendalam sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.