Ketua KONI Makassar Buka Suara Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 2022-2023

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar Ahmad Susanto buka suara terkait pemeriksaan dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2022-2023 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ahmad Susanto membantah kehadiran dirinya ke Kejari Makassar untuk diperiksa, melainkan untuk klarifikasi dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

Dia mengatakan, selain KONI Makassar, pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga ikut dipanggil dalam rangkaian klarifikasi di Kejari Makassar.

"Jadi bukan pemeriksaan. Dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI-nya dipanggil untuk klarifikasi oleh Kejari," kata Ahmad Susanto kepad awak media di Kantor KONI Makassar, Jl Kerung-Kerung, Senin (18/3/2024).

Ahmad mengaku, dia memberikan klarifikasi kurang dari satu jam.

"Tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam mengklarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini. an saya kira itu poinnya jadi tidak ada itu yang macam-macam," ujarnya.

Terkait apa saja pertanyaan yang diberikan oleh pihak Kejari Makassar, Ahmad mengaku hanya pertanyaan umum.

"Umum saja jadi yang ditanya, bagaimana pengajuannya kemudian bagaimana distribusinya, saya tidak tahu dugaan penyelewangannya yang jelas sudah sesuai prosedur semuanya," katanya lagi.

Ahmad menambahkan, pihaknya memiliki tim auditor eksternal dan internal yang rutin melakukan audit pertanggungjawaban pengelolaan keuangan KONI Makassar.

"Akuntan kami yang telah mengaudit selama dua bulan dan saya kira sudah clear semua seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar bahwa kita lah satu satunya di Makassar ini penerima dana hibah yang memiliki atau bekerja sama yang di audit ini untuk penertiban laporan (keuangan) kita," jelasnya.

Dia mengklaim, audit terkait dana hibah yang dilakukan KONI Makassar paling tertib dibanding penerima hibah lainnya.

"Setiap tahun (kami audit) dan ini sudah tahun ke 10, dan Alhamdulillah sejak 5 tahun terakhir ini selalu mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualiaan dalam laporan keuangan). Ini membuktikan bawah KONI tertip dalam administrasi pertanggungjawaban keuangan," tuturnya.

Kemudian, kata Ahmad, orientasi pengelolaan keuangan ada di cabang olahraga. KONI Makassar hanya mengatur mekanisme atau mendistribusikan keuangan ke masing-masing cabang olahraga (cabor).

"Kita hanya memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya. Kegiatan, program dan pelaksanaan kegiatan itu semua ada di cabang olahraga masing-masing," tandasnya.

Terkait pemeriksaan di Kejari Makassar, menurutnya itu merupakan hak masyarakat dan bagian dari kontrol yang dilakukan masyarakat terhadap KONI Makassar.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/18/210906778/ketua-koni-makassar-buka-suara-soal-dugaan-penyelewengan-dana-hibah-2022