Disparekraf Periksa Izin Kelab Malam di Tamansari Terkait Kasus Wanita Tewas Usai Tenggak Miras
15-November-24, 10:43Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta telah memeriksa kelengkapan surat izin kelab malam The Escape Hawaii di Tamansari, Jakarta Barat, terkait tewasnya seorang wanita berinisial IA (18) usai menenggak minuman keras (miras) di tempat tersebut.
"Sudah kami periksa, bersama Disparekraf Jakarta. Secara perizinan dan legalitas sudah lengkap," ujar Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).
Sanyoto menambahkan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan kronologi dari pengelola tempat hiburan malam tersebut dan berencana mengirim surat ke Polsek Tamansari untuk meminta hasil penyelidikan.
"Kami akan bersurat untuk mengetahui bagaimana hasil penyelidikan dari polisi," katanya.
Ia juga mengingatkan pengelola kelab malam agar lebih ketat dalam mengawasi pengunjung, terutama terkait syarat batas usia minimal 21 tahun.
"Di situ kan sudah jelas, yang boleh masuk harus 21 tahun," ujar Sanyoto. "Jadi, pihak sekuriti harus diperketat untuk memeriksa KTP pengunjung," tambahnya.
Sebelumnya, IA tewas setelah menenggak minuman keras di The Escape Hawaii. Bersama saudaranya, SO, mereka pergi mencari hiburan di Tamansari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, di tempat hiburan itu, IA dan SO meminum minuman keras bersama seorang tamu wanita yang tidak dikenal.
Setelah sekitar 10 menit, IA mulai gelisah dan mabuk hingga tak terkendali. SO pun meminta bantuan temannya, SM, yang kemudian membawa IA ke klinik.
Namun, klinik tidak mampu menangani, sehingga IA dirujuk ke Rumah Sakit Husada.
"Di dalam perjalanan menuju RS Husada, korban sudah meninggal dunia," kata Ade.