Pria di Luwu Tega Racuni Istri Pakai Racun Tikus Gegara Kesal Tak Dikasih Uang Rp1 Juta

Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini, LUWU - Satuan Reskrim Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ringkus J (48) di Desa Bangi, Kecamatan Bajo.

J digelandang ke Mapolres Luwu, setelah tega melakukan upaya percobaan ke istri sahnya sendiri.

Ia meracuni istri dan kerabatnya dengan mencampurkan racun tikus ke minuman.

Kani Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan mengaku, percobaan pembunuhan itu dilakukan di kediaman J.

"Pelaku mencoba meracuni 4 anggota keluarganya. Di situ ada istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya yang pada saat itu sedang berada di kediaman pelaku di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu pada Kamis tanggal 18 Januari," jelasnya.

Kata Moch Ryan, kronologi kejadian bermula ketika korban sedang berkumpul di rumah pelaku.

Keempat korban yang merasa haus, langsung mengambil air di kulkas pelaku.

"Setelah meminum, korban merasa mual dan pusing hingga mengakibatkan korban muntah. Selanjutnya para korban dilarikan oleh pihak keluarga menuju ke Puskesmas Bupon untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Ryan kepada Kumpulan berita terkini mengutip laporan.

Motif

Ryan mengaku, motif J tega meracuni keempat korban lantaran kesal tak diberikan uang oleh sang istri.

Dirinya menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku meminta uang sejumlah Rp1 juta.

"Karena minta uang untuk biaya perbaikan motor sebesar Rp1 juta, istrinya tidak kasih," akunya.

Emosi pelaku tersulut lantaran merasa jengkel permintaan dirinya tak dipenuhi sang istri.

"Pelaku merasa bahwa istrinya lebih mementingkan kebutuhan keluarga besarnya daripada membantu pelaku saat membutuhkan uang," tutupnya. (*)

https://makassar.tribunnews.com/2024/01/22/pria-di-luwu-tega-racuni-istri-pakai-racun-tikus-gegara-kesal-tak-dikasih-uang-rp1-juta