Pemprov DKI Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Kelanjutan Bansos Tunai

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) keluarga terdampak pandemi Covid-19.

"Kalau hanya menunggu pusat, melempar kepada pusat sama saja sebenarnya menurut saya buang badan dan cenderung tidak bertanggungjawab kepada warga Jakarta," ujar Johhny saat dihubungi melalui telepon, Jumat (17/9/2021).

Johnny mengatakan, Pemprov DKI harusnya tidak menyamakan diri dengan daerah lain yang mengandalkan pembiayaan BST dari pemerintah pusat.

Jakarta, ujar Johnny, memiliki sumber daya yang lebih unggul dari sisi apapun, baik dari fasilitas, pembiayaan hingga sumber daya manusia.

"Kalau provinsi lain seperti Maluku, NTT itu enggak apalah (menunggu pemerintah pusat), Jakarta ini kan lebih cepat survive. Harusnya Jakarta itu di depan tidak melempar ke pusat. Kalau dia menunggu pusat melempar kepada pusat, sama saja buang badan," ujar dia.

Untuk itu, dia meminta agar DKI Jakarta secara mandiri bisa menyalurkan BST dengan anggaran yang direalokasikan lewat program-program non prioritas.

Salah satu program yang dinilai Johnny tidak menjadi prioritas namun menelan anggaran besar adalah ajang balap Formula E.

"Kita untuk Formula E (bisa dianggarkan) yang untuk trek-trekan (balapan) begitu masih diprioritaskan. Kenapa tidak kita realokasi ke situ (BST)," tutur Johnny.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kelanjutan penyaluran BST untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Menurut Riza, BST yang akan disalurkan ditanggung bersama oleh Pemda DKI Jakarta bersama pemerintah pusat.

"Kami menunggu nanti keputusan dari pemerintah pusat terkait Bansos," ujar dia, Jumat.

Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan BST hanya diberikan sampai tahap 6 untuk penyaluran Juni 2021.

"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis Dinsos DKI, Rabu (15/9/2021).

BST mulai diberikan pada awal tahun 2020 tepatnya 13 Januari serentak untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta.

Bantuan tunai senilai Rp 300.000 per bulan untuk satu kepala keluarga (KK) terdampak akibat kebijakan pengendalian pandemi Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/17/18551341/pemprov-dki-dinilai-lempar-tanggung-jawab-soal-kelanjutan-bansos-tunai