Warga Denpasar Wajib Pilah Sampah mulai 1 Oktober 2024

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Warga Denpasar, Bali, diwajibkan memilah sampahnya mulai Selasa (1/10/2024).

Sampah yang telah dipilah akan diangkut petugas sesuai jadwal yang ditetapkan. Bila warga belum memilah sampahnya, petugas tidak akan mengangkut sampah tersebut.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna mengatakan, pelaksanaan pemilahan sampah rumah tangga oleh warga ini telah sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023.

Selain itu, dia menambahkan, kegiatan ini merupakan kesepakatan bersama dengan para perbekel atau kepala desa.

"Proses pemilahan sampah dari rumah tangga ini merupakan langkah antisiapsi kembali adanya penumpukan sampah yang tidak mudah terurai," kata Adi, dikutip dari TribunBali.com.

"Ini amanat Perda Nomor 8 Tahun 2023. Itu harus diterapkan termasuk oleh pelaku usaha juga," sambungnya.

Dia menjelaskan, pengangkutan sampah yang telah dipilah oleh tiap rumah tangga akan dilakukan secara berkala.

Hari Selasa, Jumat, dan Minggu merupakan jadwal pengangkutan sampah anorganik, sedangkan sampah organik akan diangkut pada hari Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu.

"Pengangkutan terjadwal harus tepat waktu kalau tidak sampah mereka tidak akan diangkut. Begitu juga sampah rumah rangga, jika tidak dipilah juga tidak akan diangkut," ujar Adi.

Aturan ketat ini dilakukan, terangnya, mengingat darurat sampah di Bali menyusul sejumlah tempat pembuangan sampah khususnya TPA Suwung telah melebihi kapasitas.

Selain itu, tiga TPST di Bali juga sudah ditutup sehingga pengangkutan sampah yang sudah terpilah akan dibawa ke TPS3R dan TPA.

"Sekarang sudah ada zona organik dan anorganik. Kalau tidak dibuatkan terpisah sama dengan mubazir, kami angkut sampah terpilah di TPA malah masih digabung," ucap Adi.

DLHK Kota Denpasar juga akan menyiapkan 10.000 tas pemilahan sampah yang nantinya dibagikan kepada warga.

Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa menyampaikan, pihaknya juga akan mengadakan sosialisasi bertahap ke desa.

Penanganan masalah sampah di Denpasar

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyatakan, masalah sampah menjadi salah satu fokus utama penanganan.

Pemkot Denpasar bersama semua stakeholder terus berkomitmen mewujudkan budaya pilah sampah dan pengolahan sampah berbasis sumber sehingga pengolahan sampah menjadi lebih mudah.

"Jadi kami terus berinovasi, menciptakan solusi guna mengatasi permasalahan persampahan di Kota Denpasar," tutur Jaya.

Saat ini, menurut dia, Kota Denpasar telah menjalankan berbagai inovasi penanganan sampah,, seperti komposting, bank sampah, TPS3R, mesin gibrig, biopori, dan yang terbaru adalah Teba Modern.

"Semoga dengan inovasi ini kita bersama-sama bisa mengurangi suplai sampah ke TPA Suwung, dengan menyelesaikannya di hulu," pungkasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2024/09/28/110655078/warga-denpasar-wajib-pilah-sampah-mulai-1-oktober-2024