Paripurna DPR RI Sahkan 13 Komisi, Bertambah 2 dari Periode Sebelumnya

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (15/10/2024) resmi mengesahkan penambahan jumlah komisi di parlemen.

Untuk periode 2024-2029, akan ada 13 komisi atau bertambah 2 komisi dari sebelumnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, penambahan komisi ini sebelumnya telah dibahas dan disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 14 Oktober 2024.

“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024, telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi, yaitu komisi I sampai dengan komisi XIII,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Selasa (15/10/2024).

Setelah membacakan kesepakatan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR itu, Puan langsung meminta persetujuan forum terkait dengan penambahan jumlah komisi menjadi 13.

“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komisi, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para peserta rapat diikuti ketukan palu tanda pengesahan oleh Puan Maharani.

Diberitakan sebelumnya, DPR sepakat menambah jumlah komisi pada periode 2024-2029 dari 11 komisi menjadi 13 komisi.

Puan menyatakan, kesepakatan itu diambil dalam rapat pimpinan yang diikuti oleh 8 fraksi di DPR, Senin (14/10/2024).

"Alhamdulillah baru saja selesai melaksanakan rapim dan rakonsul pertama setelah pelantikan, ini sesuai dengan mekanismenya, hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersama 8 fraksi di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR," kata Puan, Senin.

Ia menegaskan, penambahan ini bertujuan mencapai keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif terkait rencana pemerintah ke depan.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengonfirmasi bahwa dalam rapat yang sama, DPR RI telah menentukan pimpinan masing-masing komisi melalui musyawarah antarfraksi.

"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD (alat kelengkapan dewan) yang ada," kata Puan.

Namun, Puan menyebut bahwa DPR RI masih menunggu secara resmi daftar kementerian dan lembaga pada pemerintahan Prabowo nanti untuk menentukan secara rinci mitra-mitra dari 13 komisi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/15/11383551/paripurna-dpr-ri-sahkan-13-komisi-bertambah-2-dari-periode-sebelumnya