Demo Mahasiswa KAMMI Desak Tuntaskan Kasus Bullying dan Miras di SMKN 1 Gorontalo
15-November-24, 10:01Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini, Gorontalo -- Aksi unjuk rasa digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Selasa (17/9/2024).
Demo ini sebagai respons atas kasus bullying dan peredaran minuman keras (miras) yang mencoreng lingkungan sekolah, khususnya di SMKN 1 Gorontalo.
Rifaldi Halang, Ketua Pengurus Wilayah (PW) KAHMI Gorontalo, yang ditemui di lokasi, menyatakan bahwa hingga kini Dinas Pendidikan belum menunjukkan progres dalam menangani masalah tersebut, meskipun telah berlalu sepekan sejak kasus ini mencuat.
“Kami melihat, sampai saat ini, Dinas Pendidikan belum menyelesaikan persoalan di SMKN 1 Gorontalo. Ini sudah berlangsung seminggu tanpa ada solusi yang jelas,” tegas Rifaldi.
Ia juga menyoroti pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), yang dinilainya ambigu dan tidak memberikan kepastian.
“Banyak pernyataan liar dari pihak sekolah, baik dari Kepsek maupun Wakasek, yang membuat situasi semakin kabur. Kami merasa perlu untuk mengambil sikap tegas melalui aksi ini,” jelasnya.
Tuntut Penyelesaian dalam Sepekan
Rifaldi meminta agar kasus bullying dan miras di SMKN 1 diselesaikan dalam waktu sepekan. Jika tidak, ia mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo untuk mencopot Kepsek dan Wakasek SMKN 1.
“Jika dalam satu minggu masalah ini tidak terselesaikan, kami akan mendesak Kepala Dinas untuk mencopot Kepsek dan Wakasek. Kalau Kepala Dinas juga tak mampu, maka kami minta dia mundur dari jabatannya,” tegas Rifaldi.
Lebih lanjut, Rifaldi berharap kasus seperti ini tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan.
Ia juga mendesak pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani isu-isu seperti ini, termasuk kekerasan seksual.
“Kejadian ini sangat memalukan, dan kami berharap ini adalah yang terakhir. Satgas harus dibentuk untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti bullying, miras, dan kekerasan seksual di sekolah,” tambahnya.
Perundingan dan Kesepakatan
Berdasarkan pantauan Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia, demonstrasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan setelah adanya perundingan dengan pihak Dinas Pendidikan.