Pemerintah Pelototi Pengisian & Penyaluran LPG 3 Kg, Begini Caranya..
15-November-24, 09:51Jakarta, Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan pengawasan dan pendistribusian ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Hal ini dilakukan agar barang subsidi tersebut disalurkan dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga tepat sasaran dan tepat isi.
Sebagaimana diketahui, LPG 3 Kg merupakan barang penting sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
"Untuk Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas berkomitmen untuk mengawasi supaya tepat sasaran dan tepat isi," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi, di kantor Ditjen Migas Jakarta, dikutip Selasa (25/6/2024).
Pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 Kg tersebut, jelas Mustika, tidak dapat hanya dilakukan sendiri oleh Kementerian ESDM, melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh Direktorat Jenderal Migas dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
"Pengawasan terhadap pengisian LPG Tabung 3 Kg dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dalam rangka memastikan berat bersih LPG Tabung 3 Kg memenuhi ketentuan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011," jelas Mustika.
Lebih lanjut, Mustika menyebut bahwa dalam melaksanakan pengawasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG 3 KG, tim pengawasan tersebut akan memverifikasi atas nilai gain pada seluruh SPPBE.
"Gain merupakan faktor koreksi (pengurang) pembayaran subsidi LPG Tabung 3 Kg, kepada PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg. Total nilai gain pada SPPBE untuk periode Januari sampai dengan Mei 2024 sebesar Rp95,4 miliar yang tidak dibayarkan subsidinya," pungkasnya.
Buruan! Batas Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Ditetapkan Bulan Mei