Belasan Pelajar di Lampung Terciduk Bawa Sajam, Diduga Hendak Tawuran

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Belasan pelajar di Bandar Lampung terciduk membawa senjata tajam (sajam) oleh anggota kepolisian. Diduga, para pelajar ini hendak tawuran dengan kelompok lain.

Para pelajar tersebut diamankan saat anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Lampung melakukan patroli di Jalan Sultan Agung pada Sabtu (10/8/2024) dini hari.

Komandan Pleton (Danton) 3 Ditsamapta Polda Lampung, Inspektur Dua (Ipda) Jauhari mengatakan, patroli itu sebagai kegiatan antisipasi balap liar dan tawuran.

Lokasi sepanjang Jalan Sultan Agung tersebut diakui rawan balap liar dan tawuran antar pemuda saat tengah malam.

Saat melakukan patroli, anggota kepolisian melihat ada sekumpulan remaja di tepi jalan. Sehingga polisi berhenti lalu memeriksa para remaja itu.

"Ternyata para remaja ini membawa sajam. Diduga hendak tawuran dengan kelompok lain," kata Jauhari saat dihubungi, Sabtu siang.

Jauhari mengatakan, total 13 remaja yang diamankan lalu dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Para pelajar ini masing-masing berinisial MN (17), PP (16), AS (19), FR (16), MR (18), AD (16), dan RA (17).

Kemudian SR (17), AF (16), AR (20), FM (18), JS (15), dan AK (16).

Para remaja tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Bandar Lampung dan Kecamatan Natar.

Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 9 bilah senjata tajam dan 10 ponsel.

https://regional.kompas.com/read/2024/08/10/112339578/belasan-pelajar-di-lampung-terciduk-bawa-sajam-diduga-hendak-tawuran