Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional lewat PeduliLindungi
15-November-24, 08:56Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional – Sertifikat vaksin internasional menjadi salah satu hal yang penting disiapkan, terutama untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (2/6/2022), sertifikat vaksin internasional bisa digunakan oleh PPLN dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap, sehingga bisa dikenali di negara tujuan.
Kementerian Kesehatan pun sudah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Cara mengakses serifikat tersebut juga mudah, masyarakat bisa mendapatkannya melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," tulis Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, melalui keterangan resmi, Jumat (28/1/2022).
Adapun jenis vaksin yang diterima atau yang berlaku bisa disesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing negara tujuan.
- Syarat Naik Pesawat per 18 Mei, Tak Wajib Antigen jika Vaksin 2 Kali
- Syarat Naik Kereta Api per 18 Mei, Vaksin 2 Kali Tak Perlu Tes PCR
Cara dapat sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi
Calon PPLN diimbau untuk memperbarui aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu, hingga ke versi yang paling baru.
Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi, khususnya untuk versi 4.4.4 yang terakhir diperbarui pada Kamis (19/5/2022):
1. Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu login ke akun yang telah terdaftar.
2. Pilih menu "Vaksin COVID-19", kemudian “Sertifikat Vaksin.”
3. Klik pilihan “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, lalu klik ikon "+" (Sesuaikan Format Sertifikat).
4. Pilih negara tujuan. Setiap negara memiliki detail sertifikat yang berbeda, ada Sertifikat WHO atau Sertifikat EU, dan keduanya. Jika sudah selesai memilih, klik "Selanjutnya".
5. Setelah memilih negara dan detail paspor, centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional. Klik "Selanjutnya".
6. Pengguna wajib memastikan nama telah sesuai dengan paspor, serta memasukkan nomor paspor. Klik "Selanjutnya".
7. Pengguna akan melihat ringkasan informasi yang telah dimasukkan sebelumnya, meliputi negara tujuan, detail sertifikat, dan detail identitas. Jika sudah benar, maka klik "Konfirmasi".
8. Sertifikat vaksin internasional pun sudah berhasil dibuat dan aktif.
Buat yang ingin melihat kode QR atau mengunduh sertifikat vaksin internasional, bisa memilih menu “Sertifikat Vaksin". Sertifikat yang berhasil dibuat akan ada di bagian Sertifikat Perjalanan Luar Negeri.
- Liburan ke Inggris Kini Tak Perlu Tes dan Syarat Vaksin
- Barcode PeduliLindungi Harus Dipastikan Scan, Jangan Cuma Ditempel