Kurator Moro Swalayan Purwokerto Dituduh Gelapkan Uang Aset Pailit Rp3,5 Miliar
15-November-24, 08:18Kumpulan berita terkini mengutip laporan, PURWOKERTO - Advokat asal Purwokero Banyumas yang juga tim kurator Moro Swalayan, Aan Rohaeni dituduh gelapkan uang sebesar Rp3,5 miliar.
Atas tuduhan tersebut, ia akan menempuh jalur hukum laporan dugaan pencemaran nama baik.
Ia menuturkan, ada satu media online dan konten di media sosial yang menyebut dirinya telah melakukan penggelapan.
Isi narasinya menyebutkan nama Aan, profesi, dan alamat tempat tinggalnya yang diduga telah melakukan penggelapan aset pailit yang sudah dijual ke seseorang berinisial MI dan merugikan yang bersangkutan sebesar Rp3 miliar.
"Saya merasa sangat dirugikan karena adanya pemberitaan di media online dan media sosial yang mencemarkan nama baik dan memutar balikkan fakta yang ada," kata Aan Roaheni kepada Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini, Selasa (20/2/2024).
"Berita tersebut jelas-jelas dibuat tanpa konfirmasi dengan saya.
Sengaja dibuat dengan tujuan tunggal menggunakan media online menyerang integritas saya sebagai pribadi maupun dalam profesi," katanya.
Kronologi Permasalahan
Kronologi permasalahan terjadi bermula antara tim kurator PT BSP (Moro Swalayan Purwokerto) dengan MI sebagai pembeli genset sejak 14 Desember 2023 lalu.
Pada 14 Desember 2023, telah disepakati jual beli genset antara Tim Kurator PT BSP dengan MI selaku pihak pembeli melalui perantara kawan SG dan RND.
"Hal itu telah dituangkan dalam perjanjian jual beli objek pailit berupa 2 unit genset merk perkins dan generator Stanford dengan sarana pelengkap dan atau pendukungnya, tidak terbatas pada corong genset.
Serta panel-panel, trafo dan seluruh kabel-kabel dalam bangunan ex-Mall Moro yang menjadi satu kesatuan dengan dua unit genset tersebut dengan harga Rp5 miliar," terangnya.
Seiring waktu berjalan, banyak hal yang terjadi yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Hingga pada 3 Februari 2024, Aan selaku Tim Kurator mendapat chat dan telepon WhatsApp dari seseorang pengacara berinisial RN yang menyampaikan minta bertemu membahas masalah pembelian genset.
"Saya menyampaikan masalah genset sudah selesai dan barangnya sudah diangkut semua.