Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firili Bahuri dan Alexander Marwata
15-November-24, 07:59
Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Insya allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu,” kata Karyoto saat ditemui di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024).
Dia tidak berbicara banyak mengenai perkara yang menjerat Firli.
Hanya saja, Karyoto memastikan bahwa Alexander akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi.
“Pak Alex sedianya, seharusnya hari ini (Jumat) minta klarifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas,” ujar Karyoto.
“Sesuai alasan yang batas wajar, ya kami berikan kesempatan. Nanti, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi,” lanjutnya.
Untuk diketahui, polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pertemuan Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sejauh ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 23 saksi, termasuk Eko sebanyak dua kali.
Kini, polisi menjadwalkan pemeriksaan perdana Alexander Marwata pada Selasa (15/10/2024).
Sementara itu, sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik terkait kasus dugaan pemerasan dan pertemuan eks Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam perkara dugaan pemerasan oleh Firli sebagai tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa 123 saksi.
“Total saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 123 saksi. Total ahli yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
Polisi juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara berkait perkara dugaan pertemuan dengan SYL, Firli masih berstatus sebagai saksi. Hanya saja, status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 37 orang dalam perkara dugaan pertemuan Firli dengan SYL.