Polri Tangkap Buronan Alice Guo Eks Wali Kota Filipina di Indonesia

JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan Alice Guo yang merupakan mantan Wali Kota Filipina di Indonesia. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Hubinter beserta Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.

"Benar penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Kendati demikian, Krishna belum merincikan lebih jauh soal lokasi pasti dan kronologi penangkapan buronan Filipina itu. Ia hanya mengatakan penangkapan Alice Guo dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara Polri dengan Pemerintah Filipina.

Oleh sebab itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Alice Guo tersebut diharapkan Pemerintah Filipina juga mau mengirimkan buronan utama dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yakni Gregor Has.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN an Gregor Has, yang sampai saat ini masih di negosiasikan upaya pertukarannya," ujarnya.

Untuk diketahui, Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir pada penyelidikan Kongres atas dugaan terlibat dalam sindikat kriminal China.

Guo kemudian membantah tuduhan tersebut dan bersikeras menyatakan bahwa ia yang lahir di Filipina menghadapi "tuduhan jahat."

Anti-Pencucian Uang (Anti-Money Laundering Council/AMLC) bulan lalu telah memasukkan tuntutan atas dugaan sejumlah pencucian uang terhadap Guo. Sebanyak 35 lainnya telah dilaporkan ke Departemen Kehakiman.

AMLC menduga Guo dan para tersangka lainnya melakukan pencucian uang senilai 100 juta Peso atau setara Rp27,3 miliar.

Guo yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga kabur ke Malaysia, Singapura, pada Juli. Ia kemudian terbang ke Indonesia pada Agustus lalu menggunakan paspor Filipina, demikian keterangan dari otoritas anti-kriminalitas Filipina.

Penyelidikan Senat dimulai pada Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada Maret. Pihak penegak hukum Filipina kemudian mengungkapkan terjadi penipuan yang dilakukan di fasilitas yang sebagian dimiliki wali kota Bamban saat itu.

(ara)

https://nasional.okezone.com/read/2024/09/04/337/3058487/polri-tangkap-buronan-alice-guo-eks-wali-kota-filipina-di-indonesia