Tiromsi Sitanggang Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh Suami, Polisi Masih Dalami Motifnya

Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini, MEDAN - Seorang dosen di salah satu kampus swasta di Kota Medan, bernama Dr Tiromsi Sitanggang ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita berusia 61 tahun itu, adalah pelaku pembunuhan terhadap suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir berusia 61 tahun.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, mengatakan bahwa atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 KUHPidana.

"Ancaman hukuman pidana mati atau hukuman 20 tahun penjara," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).

Ia menjelaskan bahwa, saat ini motif kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku yang juga merupakan seorang notaris ini belum terungkap.

"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," sebutnya.

Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.

Sebelumnya, Dr Tiromsi Sitanggang, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia yang merupakan dosen di salah satu kampus di Kota Medan ini, ditangkap setelah membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.

Tanpa ada rasa penyesalan di raut wajahnya, wanita berusia 61 tahun ini tidak mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya.

"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea, kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan, saya orang Nasrani. Demi Tuhan saya tidak membunuh," kata Tiromsi, Selasa (17/9/2024).

"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," sambungnya.

https://medan.tribunnews.com/2024/09/17/tiromsi-sitanggang-terancam-hukuman-mati-setelah-bunuh-suami-polisi-masih-dalami-motifnya