Menko Hadi sebut satgas telusuri praktek judi daring di kementerian
15-November-24, 06:18
Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan menelusuri praktek judi daring
atau online
di lingkungan instansi kementerian dan lembaga.
Penelusuran itu akan dilakukan setelah pihaknya memberikan daftar lembaga dan kementerian yang pegawainya diduga banyak terlibat praktek judi
online
.
"Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama
,
baik kementerian lembaga yang terlibat judi
online
. Langsung kami tandatangani, kami serahkan," kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat.
Hadi menjelaskan daftar kementerian dan lembaga itu didapat Hadi berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya.
Tidak hanya kementerian dan lembaga saja, Hadi mengaku banyak instansi pemerintah daerah juga ikut menyerahkan daftar yang terlibat judi
online
.
Setelah seluruh daftar tersebut diserahkan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tergabung dalam satgas pemberantasan judi
online
akan melacak rekening dari daftar pihak-pihak di kementerian dan lembaga yang terlibat judi
online
.
Setelah itu, kata dia, Bareskrim Mabes Polri yang juga bagian dari satgas judi
online
akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terkait untuk memidanakan pihak yang bertanggung jawab atas peredaran judi
online
tersebut.
Namun saat ditanya instansi apa saja yang paling banyak terlibat judi
online
berdasarkan data yang diterima Hadi, dia tidak mau menjelaskan secara rinci.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian
Online
yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi
Online
dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi
online
," ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6).
https://www.antaranews.com/berita/4183221/menko-hadi-sebut-satgas-telusuri-praktek-judi-daring-di-kementerian