Kejagung Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Jaksa Agung Layak Dipertahankan

JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad tak memungkiri kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkat di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam lima tahun, Kejagung berani mengungkap berbagai kasus-kasus besar.

Dalam berbagai survei, Kejagung juga memiliki tingkat kepuasan publik paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Hasil survei, menurutnya, menggambarkan fakta sebenarnya mengenai realitas publik yang puas dengan kinerja Kejagung.

"Ini konsisten dari dulu, bahwa di tangan ST Burhanuddin, Kejaksaan selalu unggul dari survei. Artinya, partisipasi kepercayaan publik terhadap Kejagung bukan hal yang baru," katanya saat dihubungi, Sabtu (12/10/2024).

Ia menekankan bahwa kepuasan publik yang tergambar dalam survei harus menjadi perhatian. Dalam artian, bukan dilihat sebagai sekadar survei yang tidak ada urgensinya, namun harus menjadi sebuah pijakan untuk menentukan langkah ke depan. "Itu harus menjadi indikator menentukan pimpinan di Kejagung," ujarnya.

Jika melihat kinerja Kejagung yang sangat baik dan mendapatkan penghargaan dari publik, pakar hukum pidana itu menilai, perlu dijaga kesinambungan Kejagung. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperpanjang ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

"Salah satunya bisa extend atau diperpanjang ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, karena memang faktanya publik puas, kinerjanya bagus, dibutuhkan akan lebih tepat ada extend atau perpanjangan," katanya.

Dengan adanya perpanjangan, menurut Suparji, juga meminimalisir terjadinya tarik menarik antar partai politik untuk mengisi posisi tersebut di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apalagi, Kejagung harus steril dari orang-orang yang memiliki latar belakang partai politik.

https://nasional.okezone.com/read/2024/10/14/337/3074548/kejagung-ungkap-sejumlah-kasus-besar-jaksa-agung-layak-dipertahankan