Bali Perketat Pengawasan AMDK: Produsen Nakal Terancam Sanksi Tegas
Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dengan memperketat pengawasan terhadap produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa sanksi berat akan diberlakukan bagi perusahaan AMDK yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, khususnya terkait pelarangan penggunaan botol plastik berukuran di bawah satu liter.
Koster menegaskan komitmennya untuk menghadapi produsen yang berupaya menghindar dari kebijakan tersebut. Dalam acara penandatanganan kerja sama lingkungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Hatten Wines, PT Bersih Dari Sampah, Komunitas Malu Dong, dan PT Nusa Solar, Koster menyampaikan bahwa izin usaha dapat terancam bagi perusahaan yang tetap membandel. Langkah ini bukan hanya demi kepentingan pemerintah daerah, melainkan untuk kepentingan bersama dalam menjaga alam Bali demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menargetkan program Bali Bersih dapat berjalan maksimal dalam dua tahun ke depan, dengan evaluasi berkala setiap akhir tahun. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Gerakan Bali Bersih Sampah secara konsisten.
"Pemerintah pusat sangat mendukung dan kita harus berhasil. Paling lambat dua tahun sudah berhasil. Saya akan pantau akhir tahun ini seperti apa hasilnya. Di lapangan sejauh ini saya lihat cukup bagus," ujar Koster.
Koster juga menekankan bahwa larangan AMDK plastik kemasan di bawah satu liter seharusnya dilihat sebagai peluang untuk inovasi dan pengembangan usaha baru yang lebih ramah lingkungan. Ia menyoroti ketidakadilan yang terjadi antara pelaku usaha yang menggunakan kemasan plastik dengan komunitas atau relawan sampah seperti Komunitas Malu Dong. Pelaku usaha meraup keuntungan besar, sementara relawan berjuang membersihkan lingkungan tanpa imbalan yang setimpal.
"Kan kasihan, yang dapat untung banyak tenang-tenang saja. Komunitas seperti Malu Dong kerja bersihin terus, nggak dapat duit. Sementara di situ (pengusaha) sibuk cari untung. Kan nggak adil," ujar Koster.
Oleh karena itu, Koster mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai upaya kolektif menjaga masa depan Bali. Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan di Bali akan merugikan semua pihak dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga kelestarian alam Pulau Dewata.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Bali untuk mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Bali dapat menjadi contoh daerah yang berhasil dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.