KPK Sebut Oknum Prajurit AD yang Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak merupakan Wewenang TNI

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan keterlibatan oknum prajurit Angkatan Darat (AD) yang membantu bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri merupakan wewenang pihak TNI.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku KPK telah berkoordinasi dengan pihak TNI terkait perbuatan oknum tersebut. Selain itu, KPK juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur ilegal dengan dibantu oknum TNI AD.

“Ada oknum TNI yang terlibat tentu itu kapasitas TNI dan itu sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD. Tentu ini ranahnya TNI,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut, KPK juga menyatakan, masih perlu mendalami terkait dugaan kaburnya Ricky dibantu kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sebab, hingga saat ini KPK belum mendapatkan informasi yang menyebut politikus Partai Demokrat itu dibantu KKB.

“Ini akan kita dalami lebih lanjut dengan segenap informasi yang kita dapatkan, terutama dengan kerja sama dengan TNI Polri di Papua,” ujar Firli.

Ricky diduga menikmati uang hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

Namun demikian, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik KPK pada 14 Juli 2022.

Polda Papua menyebut Ricky sempat muncul di Jayapura. Keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw, yang terletak di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Firli menyebut, Ricky dibantu oknum polisi dan TNI AD.

Pada 15 Juli, nama Ricky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Ricky kemudian ditangkap KPK di tempat persembunyiannya di Jayapura, Papua pada Minggu (20/2/2023).

Sebelum menangkap buron itu, KPK membuntuti orang yang menjadi penghubung Ricky dengan rumahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/11035441/kpk-sebut-oknum-prajurit-ad-yang-bantu-pelarian-ricky-ham-pagawak-merupakan