Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan Picu Kekhawatiran Pasien: Perhatikan Hal Ini Saat Pemeriksaan

Gelombang kekhawatiran melanda masyarakat seiring dengan mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut. Kasus ini memicu keengganan sebagian pasien, terutama wanita, untuk menjalani pemeriksaan USG dengan dokter obgyn pria. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pasien dapat melindungi diri dan memastikan keamanan selama proses pemeriksaan.

Menanggapi keresahan ini, dr. Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG, MKes, FICS, memberikan penjelasan mengenai indikasi-indikasi yang perlu diperhatikan pasien selama pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya pendampingan oleh tenaga medis lain, seperti perawat atau bidan, selama proses pemeriksaan. Menurutnya, praktik pemeriksaan yang etis mengharuskan kehadiran tenaga medis pendamping, tanpa terkecuali, baik di klinik maupun rumah sakit.

"Apalagi obgyn pria bahasa saya tuh haram hukumnya periksa sendiri karena bisa kitanya yang kemasukan setan atau pasiennya yang kemasukan setan, tiba-tiba dokternya kayak kemarin nakal, atau pasiennya ngomong macam-macam, saya diginiin padahal nggak, fitnah gitu," ujar dr. Dara.

Ia menyarankan agar pasien berani mempertanyakan prosedur pemeriksaan jika tidak ada tenaga medis pendamping. Kehadiran bidan atau perawat perempuan di ruang pemeriksaan obgyn merupakan hal yang lazim dan menjadi salah satu cara untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pasien.

Lebih lanjut, dr. Dara menjelaskan mengenai prosedur USG yang umum dilakukan. Dalam kebanyakan kasus, dokter obgyn jarang menggunakan kedua tangannya, kecuali untuk memposisikan perut pasien. Pemeriksaan di area atas pusar pun memiliki batasan, yaitu sekitar tiga hingga empat jari. Ia menambahkan bahwa penggunaan tangan kiri selama pemeriksaan sangat jarang terjadi, kecuali dalam kondisi tertentu yang memerlukan penyesuaian posisi pasien.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan pasien:

  • Kehadiran Tenaga Medis Pendamping: Pastikan selalu ada bidan atau perawat yang mendampingi selama pemeriksaan.
  • Prosedur Pemeriksaan yang Wajar: Perhatikan gerakan dan sentuhan dokter selama pemeriksaan. Jika ada yang terasa tidak nyaman atau mencurigakan, jangan ragu untuk bertanya.
  • Waktu Pemeriksaan yang Sesuai: Hindari pemeriksaan di jam-jam tidak wajar, di luar jam operasional poliklinik.

Dr. Dara mengingatkan masyarakat untuk tidak menyamaratakan semua dokter obgyn pria. Kasus pelecehan seksual yang terjadi merupakan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mencerminkan perilaku seluruh dokter obgyn. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan indikasi-indikasi yang telah disebutkan, pasien dapat merasa lebih aman dan nyaman selama menjalani pemeriksaan kehamilan.