Polda Metro: Sebanyak 850 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi
15-November-24, 05:23Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Sebanyak 850 kendaraan dinyatakan tak lolos uji emisi di Jakarta hingga Kamis (7/9/2023).
Kepala Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis mengatakan, total 6.992 kendaraan telah melakukan uji emisi dalam waktu sepekan.
Rinciannya, 519 kendaraan roda empat tidak lolos uji emisi. Sedangkan sisanya, yakni 331 dari 2.007 kendaraan roda dua dinyatakan tidak lolos.
"Uji emisi dengan tim gabungan didapat 4.985 kendaraan roda empat, sebanyak 4.466 lulus emisi, tidak lulus 519," ungkap Nurcholis saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2023).
Petugas, lanjut dia, mengeluarkan 66 surat tilang kepada pengendara. Sementara ratusan pengendara lain diminta untuk melakukan servis kendaraan. Hal ini dilakukan karena penilangan tersebut dinilai tidak efektif.
"Untuk ke depan tidak ditilang jika tidak lulus, tetapi diimbau untuk diservis. Imbauan juga untuk dealer dapat membantu servis kendaraan motor tersebut," ujar Nurcholis.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada pengendara di Jakarta yang kendaraannya tidak lulus uji emisi sejak Jumat (1/9/2023). Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menangani masalah udara buruk di Jakarta yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, kendaraan yang kena tilang uji emisi akan dijatuhi sanksi denda.
"Untuk sepeda motor denda paling banyak sebesar Rp 250.000, untuk roda empat atau lebih denda paling banyak Rp 500.000," kata Doni saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).